Makalah Ulum Al-Qur'an
Definisi Al-Qur'an, Ulum Al-Qur'an, Ruang lingkup dan pokok bahasan
KATA
PENGANTAR
بسم
الله الرحمن الرحيم
Segala puji bagi Allah SWT yang
telah memberikan nikmat kepada kita semua dan shalawat beserta salam senantiasa
kita curahkan kehadirat Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan sahabat-sahabat
serta para pengikutnya yang senantiasa pada sunnahnya pada akhir zaman. Amin
Ya Rabbal ‘Alamin.
Allah SWT menurunkan Al-Qur’an
sebagai petunjuk bagi manusia yang di dalamnya menjelaskan tentang segala
sesuatu sebagai pedoman bagi kehidupan sehari-hari. Maka seyogyanya setiap
orang islam harus senantiasa mempelajari dan mengkaji apa-apa yang ada
didalamnya, karena semakin banyak kita mengkaji Al-Qur’an maka akan semakin
banyak kita menemukan khazhanah keilmuan yang ada didalamnya serta
hikmah-hikmah yang belum kita dapat sebelumnya. Diantara hikmah dan fungsi
Al-Qur’an itu adalah Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk, pedoman hidup dan obat.
Ucapan terimakasih kami ucapkan
kepada :
1.
Ibu dan Bapak
yang senantiasa mengiringi langkah kami dengan do’a dan dukungannya.
2.
Al Ust. Imam
Muttaqin, Lc, M.Pd.I selaku Dosen Pembimbing Mata Kuliah Study Ulum Al-Qur’an.
3.
Rekan-rekan
sesama mahasiswa Jurusan PAI Fakultas Tarbiah Institut Zainul Hasan Genggong
Kraksaan Probolinggo.
4.
Semua pihak,
baik secara langsung maupun tidak langsung, telah membantu terwujudnya makalah
ini.
Pemakalah
menyadari, makalah ini sangat jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami
senantiasa terbuka menerima masukan untuk perbaikan makalah ini. Mudah-mudahan
makalah sederhana ini dapat membantu kelancaran kuliah kami khususnya, dan perkuliahan
Study Ulum Al-Qur’an umumnya. Amin!
Kraksaan, ...............
Penyusun,
Kelompok 1
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
..............................................................................
1
DAFTAR ISI..............................................................................................
2
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ...............................................................................
3
B.
Rumusan Masalah ..........................................................................
4
C. Manfaat
..........................................................................................
4
D. Tujuan ............................................................................................
4
BAB II PEMBAHASAN
- Pengertian Al-Qur’an ...........................................................
5
a) Pengertian Al-Qur’an secara Etimologi
....................... 5
b) Pengertian Al-Qur’an secara
Terminologi ................... 8
- Pengertian Ulum Al-Qur’an
................................................. 10
a) Pengertian Ulum Al-Qur’an secara
Etimologi ............. 10
b) Pengertian Ulum Al-Qur’an secara
Terminologi ......... 11
- Ruang lingkup Pembahasan Ulum
Al-Qur’an......................... 11
- Cabang-cabang Pokok Pembahasan
Ulum Al-Qur’an.............. 14
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan ..............................................................................
B.
Kritik dan Saran .......
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada Umumnya, umat islam diwajibkan
untuk selalu menjadikan kitab suci Al-Quran sebagai landasan dalam hidup, untuk
itu, pengertian dari Al-Quran itu sendiri harus benar-benar dimengerti. Selain
merupakan sumber utama bagi ajaran islam, Al-qur’an juga sebagai pedoman,
sumber rujukan bagi umat islam yang universal, baik meyangkut kehidupan dunia
maupun akhirat.
Syekh Abdullah Darraz, dalam kitabnya Al Naba’ Al
‘Adzim, menulis tentang Al-Qur’an :
“Apabila
anda membaca Al-Qur’an, maknanya akan jelas di hadapan anda. Tetapi bila anda
membacanya sekali lagi, akan anda temukan pula makna-makna lain yang berbeda
dengan makna-makna sebelumnya. Demikian seterusnya, sampai-sampai anda (dapat)
menemukan kalimat atau kata yang mempunyai arti bermacam-macam, semuanya benar
atau mungkin benar. (Ayat-ayat Al-Qur’an) bagaikan Intan : setiap sudutnya
memancarkan cahaya yang berbeda dengan apa yang terpancar dari sudut-sudut
lain. Dan tidak mustahil, jika anda
mempersilahkan orang lain memandangnya, maka ia akan melihat lebih banyak
ketimbang apa yang anda lihat.
Para ulama’ telah berbeda pendapat di dalam
menjelaskan kata dan definisi Al-Qur’an, cara melafalkan (apakah
memakai hamzah atau tidak), dan apakah ia merupakan kata sifat atau kata
jadian.
Ulum Al-Qur’an atau juga di sebut ilmu-ilmu Al-Qur’an adalah
kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan atau berkaitan dengan Al-Qur’an, dan
pembahsan itu menyangkut materi-materi pokok-pokok pembahasan Ulum Al-Qur’an di
antaranya ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu asbabul nuzul,
ilmu nasakh mansukh dan ilmu-ilmu yang lainnya
yang berkolerasi dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari pembahasan Ulumul
Qur’an.
Al-Quran
Al-Karim memperkenalkan dirinya dengan berbagai ciri dan sifat. Salah satu di antaranya
adalah bahwa ia merupakan kitab yang ke otentikannya di jamin oleh Allah SWT,
dan ia adalah kitab yang selalu dipelihara, hal ini sesuai dengan fiemannya ”Inna
Nahnu Nazzalnazd Dzikra’ wa Inna Lahu Lahafidhun..” (sesungguhnya Kami yang
menurunkan Al-Qur’an dan Kamilah Pemelihara-pemelihara-Nya ), (Qs. Al Hijr :
09) Ayat ini memberikan tentang kesucian dan kemurnian Al-Qur’an
selama-lamanya.
Demikianlah
Allah SWT menjamin keotentikan Al-Qur’an, jaminan yang diberikan atas dasar
kemahakuasaan dan kemahatahuan-Nya, serta berkat upaya-upaya yang dilakukan
oleh makhluk-makhluk-Nya, terutama umat manusia. Dengan jaminan ayat diatas,
setiap musim percaya bahwa apa yang dibaca dan di dengarnya sebagai Al-Qur’an
tidak berbeda sedikitpun dengan apa yang pernah di baca oleh Rasulullah SAW.,
dan didengar serta dibaca oleh para sahabat Nabi SAW.
Mengingat
banyaknya ilmu yang ada kaitan dengan pembahasan Al-Qur’an, ruang lingkup
pembahasan Ulum Al-Qur’an itu jumlahnya sangat banyak. Bahkan, menurut Abu
Bakar Al-‘Arabi, ilmu-ilmu Al-Qur’an itu mencapai 77.450. Hitungan ini
diperoleh dari hasil perkalian jumlah kalimat Al-Qur’an dengan empat, karena
masing-masing kalimat mempunyai makna zhahir, bathin, had, dan mutlak. Demikian dengan pembahasan cabang-cabang
pokok pembahasan UlumAl-Qur’an.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat diambil rumusan masalah
sebagai berikut;
1. Apa definisi kata dan pengertian
Al-Qur’an secara etimologi dan terminology.?
2. Apa definisi kata dan pengertian
Ulum Al-Qur’an secara etimologi dan terminology.?
3. Apa saja ruang lingkup pembahasan
Ulum Al-Qur’an.?
4. Apa saja cabang-cabang pokok
pembahasan Ulum Al-Qur’an.?
C.
Manfaat
Untuk
mengetahui definisi kata dan pengertian Al-Qur’an, Ulum Al-Qur’an secara
etimologi dan terminology, serta apa saja ruang lingkupdan dan cabang-cabang
pokok pembahasan Ulum Al-Qur’an.
D.
Tujuan
Dalam pembuatan makalah ini penulis
bertujuan untuk memenuhi mata kuliah Studi Ulum Al-Qur’an dan memberikan
penjelasan-penjelasan yang konfrehensif berdasarkan referensi buku-buku ilmiah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Al-Qur’an
- Pengertian
Al-Qur’an secara Etimologi
Para ulama’ telah berbeda pendapat di dalam
menjelaskan kata dan definisi Al-Qur’an secara etimologi, cara
melafalkan (apakah memakai hamzah atau tidak), dan apakah ia merupakan kata
sifat atau kata jadian.
Paling tidak, ada lima pendapat para ulama’ yang
menerangkan pengertian Al-Qur’an menurut etimologi ini, yakni :
a)
Al-Lihyani, (w.355 H)
Kebanyakan ulama’ mengatakan bahwa kata Al-Qur’an itu adalah lafadz masdar yang semakna dengan
lafadz Qiraa’atan, mengikuti wazan Fu’lana yang di ambil dari
lafadz qara’a-yaqra’it-qiraa’atan dan seperti lafal ; syakara-syukraana
dan ghafara-ghufraana debgab arti kumpul atau menjadi satu.
Maksutnya, huruf-huruf dan lafal-lafal ada kalimat-kalimat
Al-Qur’an yang terkumpul menjadi satu mushhaf.
Dengan demikian, kata Qur’an berupa mahmuz yang “hamzah” nya asli
dan “nun” nya zaidah (tambahan). Contoh seperti dalam Qs. Al-Qiyamah : 17-18
¨bÎ) $uZøn=tã ¼çmyè÷Hsd ¼çmtR#uäöè%ur ÇÊÐÈ #sÎ*sù çm»tRù&ts% ôìÎ7¨?$$sù ¼çmtR#uäöè% ÇÊÑÈ
Artinya : “Sesungguhnya atas tanggungan kamilah
mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami
telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu”. (Qs. Al-Qiyamah :
17-18)
b)
Az-Zujaj, (w.311 H)
Lafal Al-Qur’an itu berupa isim sifat, ikut wazan fu’lan
yang di ambil dari kata: Al-Qar’u yang berarti kumpul pula.
Maksutnya, semua ayat, surah, hukum-hukum dan kisah-kisah
Al-Qur’an itu berkumpul menjadi satu. Al-Qur’an mengumpulkan intisari semua
kitab-kitab suci dan seluruh ilmu pengetahuan.
Contoh dalam Qs.
An-Nahl : 89 dan Qs. Al-An’am : 38
$uZø9¨tRur øn=tã |=»tGÅ3ø9$# $YZ»uö;Ï? Èe@ä3Ïj9 &äóÓx« Yèdur ZpyJômuur 3uô³ç0ur tûüÏJÎ=ó¡ßJù=Ï9 ÇÑÒÈ
Artinya : “Dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran)
untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira
bagi orang-orang yang berserah diri”.(Qs. An-Nahl :89)
$¨B $uZôÛ§sù Îû É=»tGÅ3ø9$# `ÏB &äóÓx« 4 ¢OèO 4n<Î) öNÍkÍh5u crç|³øtä ÇÌÑÈ
Artinya :”Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam
Al-Kitab* kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan”(Qs. Al-An’am : 38)
____________
*Sebagian mufassirin menafsirkan Al-Kitab itu dengan Lauhul
mahfudz dengan arti bahwa nasib semua makhluk itu sudah dituliskan (ditetapkan)
dalam Lauhul mahfudz. dan ada pula yang menafsirkannya dengan Al-Quran dengan
arti: dalam Al-Quran itu telah ada pokok-pokok agama, norma-norma, hukum-hukum,
hikmah-hikmah dan pimpinan untuk kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat, dan
kebahagiaan makhluk pada umumnya.
Dengan demikian, kata Al-Qur’an itu berupa isim
mahmuz yang hamzah nya asli dan nun nya tambahan (zaidah).
c)
Abu Musa Al-Asy’ari, (w.324 H)
Lafal Al-Qur’an itu adalah isim musytaq ikut wazan fu’lan,
yang di ambil dari kata Al-Qarnu seperti dari kalimat : Qarantu
Asy-Sya’ia bis Sya’I, yang berarti : “saya mengumpulkan sesuatu dengan
sesuatu yang lain”.
Maksutnya, kitab Al-Qur’an dinamakan demikian, karena ayat-ayat,
surah-surah, dan huruf-huruf berkumpul menjadi satu dalam mushhaf Al-Qur’an
itu. Jadi, menurut pendapat ini (Abu Musa Al-Asy’ari), lafal Qur’an itu bukan isim mahmuz, sehingga “nun” nya asli
dan “hamzah” nya zaidah.
d)
Al-Farra’, (w.207 H)
Lafal Al-Qur’an itu berupa isim musytaq ikut wazan fu’lan,
di ambil dari lafal Al-Qara’in, bentuk jama’ dari kata Qarinah yang
berarti bukti.
Maksutnya, kitab Al-Qur’an dinamakan demikian, karena sebagiannya
membuktikan kebenaran sebagian yang lain. Jadi menurut pendapat ini
(Al-Farra’), lafal Qur’an juga bukan isim mahmuz, sehingga “hamzah” nya
zaidah dan “nun” nya asli.
e)
Asy-Syafi’I, (w.204 H)
Lafal Al-Qur’an bukan isim musytaq yang diambil dari
kata yang lain, melainkan isim murtajal (isim yang sejak awal diciptakannya
sudah berupa isim alam/nama), yakni nama dari kitab Allah SWT, yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan selalu di sertai dengan Alif, Lam,atau
Al.
Dari
lima pendapat tersebut, pendapat pertamalah yang lebih tepat. Sebab, pendapat
pertama tersebut relevan dengan kaidah-kaidah Bahasa Arab dan ilmu sharraf.
Sedangkan empat pendapat yang lain tersebut lepas dari kaidah-kaidah
nahwu-sharraf serta tidak relevan dengan ungkapan Bahasa Arab.
Namun berbeda dengan pendapat
dikalangan Orientalis,
Menurut Kalangan Orientalis
(Schawally, Welhausen, dan Horafitz, Bergtrasser, Jeffery, Mingana, Pretzl,
Tisdal) dan lainnya..
Kalangan orientalis berpendapat
bahwa, Kata Al-Qur’an adalah pinjaman dari kata Kiryana. Kiryana
dalam bahasa IBRANI atau SURYANI yang berarti bacaan atau yang dibaca.
Mereka dengan tegas menjelaskan
bahwa kata Qira’at dengan arti membaca TIDAK berasal dari kata Bahasa
Arab Asli.
- Pengertian
Al-Qur’an secara Terminologi
Demikian
pula dikalangan para ulama’ juga berselisih dalam memberi definisi Al-Qur’an
secara terminology (istilah), di antaranya :
a) Dr.
Subhi Al Salih (Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an):
القُرأن هو الكتابُ
المُـعجزُ المنـزَّلُ على النّبيُّ صلى الله عليه وسلم المكتوبُ في المَصاحِف
المنقولُ عليه بالتَّواتُر المُتعبَّدُ بتلاوتِه ـ
Artinya : “Al-Qur’an adalah firman Allah
yang bersifat atau berfungsi mukjizat ( sebagai bukti kebenaran atas kenabian
Muhammad) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, yang ditulis dalam
mushaf-mushaf, yang dinukil atau diriwayatkan dengan jalan mutawatir, dan yang
dipandang beribadah membacanya”.
b)
Syekh Manna’
Al-Qaththan (Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an) :
كلام الله المُنزَّلُ على محمّد صلّى الله عليه سلم
المُتعبّدُ بتلاَوتهِ ـ
Artinya : “Kitab Allah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dan membacanya memperoleh pahala”.
c)
Syekh Al-Jurjani
(At-Ta’rifat) :
هوالمُنزَّلُ على الرّسولِ المكتُوبُ في المَصاحِف
المنقولُ عنهُ نَـقْلاً مُتواترًا بلاَشُبْهةٍ ـ
Artinya
: “yang diturunkan kepada Rasulullah SAW, yang ditulis di dalam mushaf dan
yang diriwayatkan secara mutawatir tanpa keraguan”
d)
Syekh Muhammad
Abu Syahbah (Al-Madkhal li Dirasat Al-Qur’an Al-Karim) :
هوكتابُ الله
عزّوجلَّ المُنزَّل على خاتَـمِ أنبيائهِ محمّد صلّى الله عليه سلم بلفظهِ ومعناهُ ،
المنْقولُ بالتَّواتُر المفيدُ للقطْع و اليقينِ المكتُوبُ في المَصاحِف من أوّلِ
سورةِ الفاتحةِ إلى أخرسورَةِ الـنَّاسِ ـ
Artinya:
“ Kitab Allah yang diturunkan –baik lafal maupun maknanya- kepada Nabi terakhir
Muhammad SAW, yang diriwayatkan secara mutawatir, yakni penuh dengan kepastian
dan keyakinan (akan kesesuaiannya dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad),
yang ditulis pada mushaf mulai dari awal surah Al-Fatihah sampai akhir surah
An-Nas “.
e)
Kalangan Pakar
Ushul Fiqh, Fiqh, dan Bahasa Arab ( Ulum Al-Qur’an 2013):
كلام الله المُنزَّلُ
على نبيّهِ محمّد صلّى الله عليه سلم
المُـعجزُ بتلاوتِه المنقُولُ بالتَّواتُر, المكتُوبُ في المَصاحِف من أوّلِ سورةِ
الفاتحةِ الى أخرسورَةِ الـنَّاسِ ـ
Artinya
: “Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad yang lafal-lafalnya
mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara
mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf, mulai dari awal surah Al-Fatihah
sampai akhir surah An-Nas”.
- Pengertian Ulum Al-Qur’an
1.
Pengertian Ulum
Al-Qur’an secara Etimologi
Secara etimologi, ‘Ulum Al-Qur’an terdiri
dari dua kata, yakni ‘Ulum dan Al-Qur’an.
‘Ulum adalah jama’ dari Al-‘Ilim yang
berarti membaca atau mengumpulkan.
Para filsafat mendefinisikan kata “Ilmu”
sebagai suatu gambaran tentang sesuatu yang terdapat pada akal.
Para teologi mendefinisikan kata “Ilmu”
adalah suatu sifat yang dengan sifat itu orang yang mempunyainya akan
menjadi jelaslah baginya sesuatu urusan.
Menurut Abu Musa Al-‘Asy’ari (w.324 H), “Ilmu”
itu ialah sifat yang mewajibkan pemiliknya mampu membedakan dengan panca
indranya, sehingga tidak mungkin mengakibatkan berlawanan.
Imam Al-Ghazali, secara umum arti “Ilmu”
dalam istilah syarak adalah ma’rifat terhadap Allah SWT, terhadap
tanda-tanda kekuasaan-Nya, terhadap perbuatan-perbuatan-Nya, pada
hamba-hamba-Nya, dan mahkluk-Nya.
Syekh Ad-Damanhuri di dalam kitabnya Idhahul
Mubham fi Ma’anis Sullah, mengatakan :
إِدْرَكُ
مُفْرَدٍ بِتَصَوُّرِعلْمٍ وَدَرْكُ نِسْبَةٍ بِتَصْدِيقِ وُسِمَ
“Menemukan makna kata tunggal
disebut Ilmu Tashawwur, dan menemukan hubungan makna antara kata-kata tunggal
itu dusebut Ilmu Tashdiq”
Syekh Ad-Damanhuri membagi Ilmu itu
ada dua macam, yaitu:
a) Ilmu
Tashawwur, yaitu ilmu yang menjelaskan sesuatu kesatuan.
b) Ilmu
Tashdiq, yaitu ilmu yang menjelaskan hubungan sesuatu itu dengan yang lain.
Kesimpulannya kata “Ulum” dalam Ulum Al-Qur’an; Ilmu ialah mengetahui masalah-masalah yang
telah dirumuskan dalam satu disiplin pengetahuan yang terdapat dalam akal
pikiran, sehingga mengharuskan pemiliknya mampu membedakan sesuatu dari yang
lain, setelah jelas baginya sesuatu tersebut.
Adapun kata “Al-Qur’an” telah kami jelaskan dibagian sebelumnya, baik
secara etimologi maupun terminologi. WaAllahu A’lam.
2.
Pengertian Ulum
Al-Qur’an secara Terminologi
a) Syekh
Jalaluddin bin Kamaluddin As Suyuthi (Itmamud Dirayah) :
عِلْمٌ يُبْحَثُ
فِيْهِ عَنْ أَحْوَالِ الْكِتَابِ الْعَزِيْزِ مِنْ جِهَّةِ نُزُوْلِهِ وَسَنَدِهِ
وَأَدَبِهِ وَأَلْفَاظِهِ وَمَعَانِيْهِ المْـُتَعَلِّقَةِ بِالْأَحْكَامِ
وَغَيْرِ ذَالِكَ ـ
“Ulum Al-Qur’an adalah suatu
ilmu yang membahas tentang keadaan al-qur’an dari segi turunnya, sanadnya,
adabnya, makna-maknanya, baik yang berhubungan dengan lafadz-lafadznya maupun
yang berhubungan dengan hukum-hukumnya dan sebagainya”
b) Syekh
Manna’ Al-Qaththan (Mabahits fii Ulum
Al-Qur’an):
اَلعلمُ الّذي
يتناوَلُ الأَبْحــَاثَ المُتعاِّقةَ بالقرأن من حيثُ معرفةٍ أسباب النزولِ وجمعِ
القرأن وترتيبهِ ومعرفةِ المَكِّيِّ والمدانيِّ والنّاسخِ والمَنسُخِ والمُحكمِ
والمتشابهِ إلى غيرذالك مِـمّالهُ صِلةٌ بالقرأنِ ـ
“Ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang
berkaitan dengan Al-Qur’an dari sisi informasi tentang asbabun nuzul,
kodifikasi dan tertib penulisan Al-Qur’an, ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah
(makkiyah), dan ayat-ayat yang diturunkan di Madinah (madaniyah), dan hal-hal
lain yang berkaitan dengan Al-Qur’an”
c)
Syekh ‘Abdul
‘Adzim Al-Zarqani (Manahil Al-‘Irfan ):
مَباحث تتعلَّقُ
بالقرأنِ الكريمِ من ناحيةِ نُزولهِ وتَرتيبهِ وجَـمعهِ وكتابتِه وقِراءَته
وتفسيرهِ وإعجـازهِ وناسخِه ومنسوخِهِ ودفعِ الشُّبَهِ عنهُ و نحوِ ذلكَ ـ
“Beberapa pembahasan yang berkaitan dengan
Al-Qur’an, dari sisi turun, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca,
kemukjizatan, nasikh, mansukh, dan penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan
keraguan terhadapnya, serta hal-hal yang lain”.
d) Syekh
Muhammad Abu
Syahbah (Al-Madkhal li Dirasat Al-Qur’an Al-Karim):
علمٌ ذُومَباحثَ
تتعلَّقُ بالقرأنِ الكريمِ مِن حيثُ نزولهِ وتَرتيبهِ وكتابتِه وجَمعهِ وقِراءَته
وتفسيرهِ وإعجازهِ وناسخِه ومنسوخِهِ ومُـحْكامهِ ومُتشابـِههِ إلى غيرِ ذَلكَ من
الْمَـبَاحثِ الَّتيْ تُذْكـرُ فيْ هذَا العِلم ـ
“Sebuah ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan
yang berhubungan dengan Al-Qur’an, mulai proses penurunan, urutan penulisan,
penulisan, kodifikasi, cara membaca, penafsiran, kemukjizatan, nasikh-mansukh,
muhkam-mutasyabih, sampai pembahasan-pembahasan lain”
C.
Ruang Lingkup Pembahasan Ulum
Al-Qur’an
Definisi
di atas menggambarkan bahwa Ulum Al-Qur’an mencakup bahasan yang sangat
luas, antara lain ilmu nuzulul qur’an, asbabun nuzul, qiro’ah, nasakh dan
mansukh dan fawatihus suwar dan masih banyak yang lainnya. Ibnu ‘Arobi (w.544H), seperti yang dikutip
oleh Syekh Badruddin Muhammad
Az-Zarkasyi dalam kitabnya Al-Burhan fii ‘Ulumil Qur’an Juz 1
hal,17, mmenyebutkan, ulumul qur’an mencakup 77.450 ilmu sesuai dengan bilangan
kata-katanya.
Hal itu sesuai dengan pendapat sebagian kaum salaf, yang melihat bahwa setiap
kata dalam Al-Qur’an mempunyai makna lahir dan batin, serta hubungan hubungan
dan susunannya.
Prof. Dr. Hasbie Ash-Shiddieqy, berpendapat bahwa Ruang
Lingkup Pembahasan Ulum Al-Qur’an terdiri dari enam hal pokok sebagai berikut:
Pertama, Persoalan Turunnya Al-Qur’an (Nuzul
Al-Qur’an)
Kedua, Persoalan Sanad (Rangkaian Para
Periwayat).
Persoalan ini menyangkut enam hal; (a)
Riwayat mutawatir, (b) Riwayat ahad, (c)
Riwayat syaz, (d) Riwayat qiraat Nabi, (e)
Para periwayatnya dan para penghafal Al-Quran, (f) Cara tahammul
(penerimaan/penyebaran riwayat).
Ketiga,
Persoalan Qira’at (cara membaca al
quran)
Persoalan ini menyangkut hal-hal
berikut, (a) Waqof (cara berhenti), (b) Ibtida’ (cara memulai), (c) Imalah, (d)
Madd (bacaan yang dipanjangkan), (e) Takhfif hamzah (meringankan bacaan hamzah),
(f) Idghom ( memasukkan bunyi huruf yang sakin kepada bunyi huruf sesudahnya)
Keempat, Persoalan Kata-kata Al-Qur’an
Persoalan ini menyangkut hal-hal
berikut, (a) Ghorib (kata-kata yang asing), (b) Mu’rob (menerima perubahan
akhir kata), (c) Majaz (metafora), (d) Musytarak (lafal yang mengandung lebih
dari satu makna), (e) Murodif (sinonim), (f) Tasbih (penyempurnaan).
Kelima, Persoalan makna-makna al quran yang
berhubungan dengan Hukum,
Persoalan ini menyangkut hal-hal
berikut, (a) Makna bermakna ‘amm (umum) dan tetap dalam keumumannya, (b) ‘Amm
(umum) yang dimaksud khusus, (c) ‘Amm (umum) yang dikhususkan oleh sunnah,(d) Nash,
(e) Makna dzahir, (f) Makna mujmal (bersifat global), (g) Makna Mufassal (dirinci), (h) yang mantuq
(makna yang berdasarkan kontek pembicaraan), (i) Makna mafhum (makna yang
berdasarkan pemahaman), (j) mutlaq (tidak terbatas),(k) yang muqoyyad (terbatas), (L) yang muhkam
(kukuh, jelas) (m) mutashabih (samar), (n) yang muskhil (maknanya pelik), (o) yang
nasikh (menghapus), dan (p) mansukh (dihapus), (q) muqaddam (didahulukan), (r) muakhor
( dikemudiankan), (s) ma’mul (diamalkan) pada waktu tertentu, dan (t) yang
hanya ma’mul (diamalkan) oleh seorang saja.
Keenam, Persoalan Makna-makna Al-Qur’an
yang Berpautan dengan Kata-kata Al-Qur’an,
Persoalan ini menyangkut hal-hal
berikut, (a) Fasl (pisah), (b) Washl (berhubungan), (c) I’jaz (singkat), (d) Ithnab
(panjang), (e) Musawah (sama/seimbang)
dan (f) Qashr (pendek).
D.
Cabang-Cabang (Pokok Pembahasan)
‘Ulum Al-Qur’an
Diantara cabang-cabang (pokok
pembahasan) ‘Ulum Al-Qur’an adalah sebagai berikut;
- Ilmu Adabut Tilawah (ilmu-ilmu
yang menerangkan aturan-aturan dalam pembacaan Al-Qur’an).
- Ilmu Tajwid (ilmu-ilmu yang
menerangkan cara-cara membaca Al-Qur’an, tempat memulai (Ibda’) atau
tempat berhenti (waqof)).
- Ilmu Mawathin An-Nuzul (ilmu
yang menerangkan tempat-tempat, musim, awal, dan akhir turunnya ayat).
- Ilmu Tawarikh An-Nuzul (ilmu
yang menerangkan masa dan urutan turunnya ayat, satu demi satu dari awal
hingga akhir turunnya).
- Ilmu Asbab An-Nuzul (ilmu yang
menerangkan sebab-sebab turunnya Ayat Al-Qur’an).
- Ilmu Qira’at (ilmu yang
menerangkan ragam bacaan Al-Qur’an yang telah diterima oleh Rasulullah
saw, Qira’at ini apabila dikumpulkan terdiri atas 10 macam, ada yang
shahih da nada pula yang tidak shahih.
- Ilmu Gharib Al-Qur’an (ilmu
yang menerangkan kata makna-makna yang ganjil yang tidak terdapat dalam
kitab-kitab Konvensional (percakapan sehari-hari), ilmu ini
menerangkan kata-kata yang halus, tinggi, dan asing.
- Ilmu ‘I’rab Al-Qur’an (ilmu
yang menerangkan harkat Al-Qur’an dan kedudukan sebuah kata dalam
kalimat).
- Ilmu Wujuh wa An-Nazha’ir (ilmu
yang menerangkan kata-kata Al-Qur’an yang mempunyai makna lebih dari
satu).
- Ilmu Ma’rifat Al-Muhkam wa
Al-Mutasyabih (ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang dipandang muhkam
(jelas) dan dipandang mutasyabih (samar-samar)).
- Ilmu Nasikh wa Al-Mansukh (ilmu
yang menerangkan ayat-ayat yang mansukh oleh sebagian mufassir).
- Ilmu Badi’u Al-Qur’an (ilmu
yang menerangkan tentang Etestika (keindahan) susunan bahasa Al-Qur’an).
- Ilmu ‘I’jaz Al-Qur’an (ilmu yang
menerangkan segi-segi kekuatan Al-Qur’an sehingga dipandang sebagai suatu
mukjizat dan dapat melemahkan penentang-penentangnya).
- Ilmu Tanasub Ayat Al-Qur’an
(ilmu yang menerangkan persesuaian antara suatu ayat dengan ayat
sebelumnya dan sesudahnya).
- Ilmu Aqsam Al-Qur’an (ilmu yang
menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah Allah swt, yang terdapat di
dalam Al-Qur’an).
- Ilmu Amtsal Al-Qur’an (ilmu
yang menerangkan perumpamaan-perumpamaan Al-Qur’an yang dikemukakan
didalamnya).
- Ilmu Jadal Al-Qur’an (ilmu yang
menerangkan macam-macam perdebatan yang telah dihadapkan Al-Qur’an kepada
segenap kaum musyrikin dan kelompok lainnya).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
beberapa penjelasan di atas dapat disimpulan;
Al-Qur’an
adalah Firman Allah yang Mu’jiz yang
diturunkan kepada Nabi dan Rasul terakhir (Muhammad saw,) dengan perantara Malaikat
Jibril as. yang ditulis dalam mushaf disampaikan kepada kita secara mutawatir
dan dimulai dengan surat al-Fatihah dan
diakhiri dengan surat al-Nas, dan membacanya memperoleh pahala.
Ulum
Al-Qur’an adalah sejumlah pembahasan yang berkaitan
dengan Al-Qur’an, dan pembahasan tersebut sangatlah luas di antaranya, menyangkut
materi-materi Nuzul Al-Qur’an, Asbab an-Nuzul, Nasikh-Mansukh, I’jaz Al-Qur’an
dan lain-lain yang telah disebutkan di atas.
Ruang
Lingkup Pembahasan Ulum Al-Qur’an meliputi
pembahasan (a) Persoalan Turunnya Al-Qur’an dan
perinciannya, (b) Persoalan Sanad dan perinciannya, (c) Persoalan Qira’at dan
perinciannya, (d) Persoalan Kata-kata Al-Qur’an dan perinciannya, (e) Persoalan
Makna-makna Al-qur’an yang berkaitan dengan hukum dan perinciannya, (f)
Persoalan Makna-makna Al-Qur’an yang berpautan dengan Kata-kata Al-Qur’an dan
perinciannya.
Cabang-cabang
Pokok Pembahsan Ulum Al-Qur’an meliputi di antaranya tentang;
(a) ilmu adabut tilawah, (b) ilmu tajwid, (c) ilmu mawathin nuzul, (d) ilmu
asbab an-nuzul, (e) ilmu qira’at, (f) ilmu tawarikh an-nuzul, (g) ilmu gharib
Al-Qur’an, (h) ilmu I’rab Al-Qur’an (i) ilmu wujuh wa an-nazhair, (j) ilmu ma’rifat
al-muhkam wa al-mutasyabih, (k) ilmu nasikh wa al-mansukh, (l) ilmu badai’u
Al-Qur’an, (m) ilmu I’jaz Al-Qur’an, (n) ilmu tanasub ayat Al-Qur’an, (o) ilmu
aqsam Al-Qur’an, (p) ilmu amtsal Al-Qur’an, (q) ilmu jadal Al-Qur’an dan
perinciannya yang telah kami jelaskan di Bab II (pembahasan).
B.
Kritik
dan Saran
Dari beberapa
penjelasan di atas tentang penulisan pasti tidak lepas dari kesalahan penulisan
dan rangkaian kalimat. Dan kami sebagai penyusun Makalah ini menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan seperti yang diharapkan para pembaca,
khususnya pembimbing mata kuliah Studi Ulum Al-Qur’an . Oleh karena itu kami
mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya konstruktif, agar dapat dibuat
acuan dalam terselesainya makalah kami yang berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA