STUDI
ULUM AL-QUR’AN
Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan (INZAH) Genggong
Jln. Panglima Sudirman No. 360 Kraksaan – Probolinggo. Website : www.inzah.co.id
Moh. Ababil Rois
Ababilkrejengan@gmail.com
2016.
12.01.01. 5825. SMT I / B. PAI
AQSAM AL-QUR’AN[1]
A.
Pengertiaan Aqsam al-Qur’an
Kata qasam (قسم/ sumpah) ini berbeda dengan dengan kata hilf (حلف) yang juga
biasa diartikan sumpah. Perbedaannya antara lain bahwa hilf mengisyaratkan kebohongan sang pengucap atau bahwa sumpah itu
berpotensi untuk dibatalkannya dengan membayat kaffarat (sanksi).[3] Orang pertama yang
menyusun ilmu Aqsam al-Qur’an adalah Ibnu al-Jauziyah (w. 751 H) yang beliau
menulis sebuah kitab Al-Tibyan Fii Aqsam
al-Qur’an.[4]
B.
Macam-macam Aqsam al-Qur’an
Dilihat dari segi fi’ilnya, Qasam al-Qur’an itu terdiri dari dua
macam ; a. Qasam Dhahir, b. Qasam Mudhmar.
1.
Qasam Dhahir adalah qasam/sumpah yang fi’il
qasamnya disebutkan bersama dengan muqsam bihnya. Contoh QS.16 : 38,
QS. 70 : 40 serta QS. 75 :
1-3.
2.
Qasam Mudhmar adalah qasam yang fi’il qasam
dan muqsam bihnya tidak disebutkan (qasam tersimpan), karena kalimatnya terlalu
panjang. Contoh QS. 03 : 186.[5]
C.
Unsur-unsur Aqsam al-Qur’an
Seorang ulama’ ahli tafsir asal Indonesia Prof. Dr. M. Quraish
Shihab, M.A menyebutkan dalam bukunya Kaidah Tafsir : Syarat,
Ketentuan, dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami al-Qur’an setidaknya
unsur-unsur Aqsam al-Qur’an itu terdiri
dari empat unsur, antara lain ;
1.
Al-Halif atau
Al-Muqsim.
Adalah Yang
bersumpah, dalam hal ini Allah Swt atau Manusia.
2.
Adat al-Qasam
Adalah huruf
atau kata yang menunjuk bahwa ucapan adalah sumpah, yaitu huruf-huruf
qasam (و,
ب , ت) waw, ba’ dan ta’.
3.
Muqsam Bihi
Adalah
sesuatu yang dijadikan penguat sumpah, yaitu penyebutan nama Allah, zat, sifat
atau perbuatan-Nya; demikian fenomena alam dan lain-lain.
4.
Jawab al-Qasam
Adalah suatu
informasi yang dikukuhkan.[6]
D. Contoh
Ayat Al-Qur’an Yang Menjadi Obyek Pembahasan Aqsam al-Qur’an.
Allah
Swt berfirman dalam QS. Yunus : 53-54
tRqä«Î6.^tFó¡tur <,ymr& uqèd ( ö@è% Î) þÎn1uur ¼çm¯RÎ) A,yss9 ( !$tBur OçFRr& úïÌÉf÷èßJÎ/ ÇÎÌÈ öqs9ur ¨br& Èe@ä3Ï9 <§øÿtR ôMyJn=sß $tB Îû ÇÚöF{$# ôNytFøù]w ¾ÏmÎ/ 3 (#r| r&ur sptB#y¨Y9$# $£Js9 (#ãrr&u z>#xyèø9$# ( ÅÓè%ur OßgoY÷t/ ÅÝó¡É)ø9$$Î/ 4 öNèdur w tbqßJn=ôàã ÇÎÍÈ
Artinya :
Dan mereka menanyakan kepadamu
(Muhammad), “benarkah (azab yang dijanjikan) itu.?” Katakanlah, “Iya, Demi Tuhanku,
sesungguhnya (azab) itu pasti benar dan kamu sekali-kali tidak dapat luput (menghindar)
darinya.
Dan
kalau setiap diri yang zalim (muayrik) itu mempunyai segala apa yang ada di
bumi ini, tentu dia menebus dirinya dengan itu, dan mereka membunyikan penyesalannya
ketika mereka telah menyaksikan azab itu. Dan telah diberi keputusan di antara
mereka dengan adil, sedang mereka tidak dianiaya.”
QS. 10 : 53-54
Contoh ayat diatas Allah Swt. menyebutkan
bahwa mereka orang-orang kafir Quraisy
akan bertanya kepada Nabi Muhammad Saw Yakni tentang “benarkah kiamat dan hari
berbangkit dari kubur itu, padahal tubuh-tubuh ini telah menjadi tanah?”
Penulis mejadikan ayat diatas sebagai Aqsam al-Qur’an dengan Adat
al-Qasam (dengan tanda
adanya huruf aqsam/sumpah : Wawu pada
lafadz Wa Robbiy) dan bisa pula memasukkannya kedalam Jawab al-Qasam (dengan adanya Penegasan bahwa
Allah Swt mampu menghidupkan tulang-tulang yang sudah menjadi tanah sekalipun) dan penulis mengutip penjelasan Imam Abi
al-Fida’ Ibnu Katsir dalam tafsirnya Tafsir
al-Qur’an al-Adhim atau yang lebih masyhur dengan sebutan Tafsir Ibnu Katsir, beliau menjelaskan
sebagai berikut :
Benarkah (azab yang dijanjikan) itu? Katakanlah, “Iya, Demi Tuhanku, sesungguhnya (azab) itu pasti benar dan kamu
sekali-kali tidak dapat luput (menghindar)
darinya”.
QS. 10 : 53
Maksudnya, keadaan kalian yang telah menjadi
tanah bukanlah merupakan halangan bagi Allah untuk mengembalikan kalian menjadi
hidup kembali seperti halnya Dia menciptakan kalian dari ketiadaan.[7]
Allah telah
berfirman dalam ayat lainnya, yaitu :
!$yJ¯RÎ) ÿ¼çnãøBr& !#sÎ) y#ur&
$º«øx©
br&
tAqà)t
¼çms9
`ä.
ãbqä3usù
ÇÑËÈ
Sesungguhnya keadaan-Nya apabila
Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata padanya, "Jadilah!" Maka
terjadilah ia.
QS. Yasin: 82
Ayat ini tidak ada yang menyamainya dalam
Al-Qur’an kecuali dua ayat lainnya, yaitu dalam surat Saba dalam kaitan Allah
memerintahkan kepada Rasul-Nya untuk bersumpah dengan menyebut nama-Nya
terhadap orang-orang yang ingkar akan adanya hari berbangkit, yaitu melalui firman-Nya:
tA$s%ur tûïÏ%©!$# (#rãxÿx. w $oYÏ?ù's? èptã$¡¡9$# ( ö@è% 4n?t/ În1uur öNà6¨ZtÏ?ù'tGs9 ÉOÎ=»tã É=øtóø9$# ( w Ü>â÷èt çm÷Ztã ãA$s)÷WÏB ;o§s Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# wur Îû ÇÚöF{$# Iwur ãtóô¹r& `ÏB Ï9ºs Iwur çt9ò2r& wÎ) Îû 5=»tGÅ2 &ûüÎ7B ÇÌÈ
Dan orang-orang yang kafir berkata,
"Hari berbangkit itu tidak akan datang kepada kami.” Katakanlah,
"Pasti datang, demi Tuhanku."
QS. Saba: 3
Dalam surat At-Taghabun juga disebutkan
melalui firman-Nya:
zNtãy tûïÏ%©!$#
(#ÿrãxÿx. br&
`©9
(#qèVyèö7ã
4
ö@è% 4n?t/ În1uur £`èVyèö6çGs9 §NèO ¨bàs¬7t^çGs9 $yJÎ/
÷Läêù=ÏHxå 4
y7Ï9ºsur
n?tã
«!$# ×Å¡o
ÇÐÈ
Orang-orang kafir mengatakan bahwa
mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah,
”Tidak demikian, demi Tuhanku, kalian benar-benar akan dibangkitkan, kemudian
akan diberitakan kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan.” Yang demikian
itu adalah mudah bagi Allah.
QS. At-Taghabun: 07
Kemudian Allah Swt. menyebutkan bahwa apabila
hari kiamat telah terjadi, maka orang kafir sangat berkeinginan seandainya saja
dia dapat menebus dirinya dari siksa Allah dengan emas sepenuh bumi sekalipun.[8]
öqs9ur ¨br& Èe@ä3Ï9
<§øÿtR ôMyJn=sß $tB
Îû
ÇÚöF{$# ôNytFøù]w ¾ÏmÎ/
3
(#r| r&ur
sptB#y¨Y9$# $£Js9
(#ãrr&u z>#xyèø9$#
(
ÅÓè%ur OßgoY÷t/
ÅÝó¡É)ø9$$Î/ 4
öNèdur w tbqßJn=ôàã
ÇÎÍÈ
Dan mereka menyembunyikan
penyesalannya ketika mereka telah menyaksikan azab itu, dan telah diberi
keputusan di antara mereka dengan adil.
QS. Yunus: 54
[1]
Penulis hanya menjelaskan tentang
Pengertian, Macam-macam, Unsur-unsur Serta Contoh Aqsam al-Qur’an yang menjadi
obyek pembahasan penulis. Untuk penjelasan yang lebih konprehensif bisa merujuk
pada referensi-referensi yang penulis jadikan acuan atau yang lainnya.
[2] M.
Quraish Shihab, Kaidah Tafsir : Syarat,
Ketentuan, dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami al-Qur’an, Cet-3,
(Tanggerang : Lentera Hati, 2015), hal. 274
[3] M.
Quraish Shihab, Kaidah Tafsir…hal.
274
[4] Abdul
Djalal H.A, Ulumul Qur’an Edisi Lengkap, Cet-11,
(Surabaya : CV. Dunia Ilmu, 2013), hal. 360.
[5] Abdul Djalal H.A, Ulumul Qur’an… hal. 373-374.
[6] M.
Quraish Shihab, Kaidah Tafsir…hal.
274
[7] Abi al-Fida’ Isma’il bin Umar bin Katsir
al-Qurasyi al-Dimasyqi, Tafssir al-Qur’an
al-‘Adhim/Tafsir Ibnu Katsir, Cet-1, (Libanon : Dar Ibnu Hazm, 2006) hal.
935
[8] Abi al-Fida’ Isma’il bin Umar bin Katsir al-Qurasyi
al-Dimasyqi, Tafssir al-Qur’an al-‘Adhim…
hal. 935
0 komentar:
Posting Komentar