AL- QUR’ÂN DAN PEMBAHASANNYA (Bagian Pertama) Ababil Krejengan



AL- QUR’ÂN DAN PEMBAHASANNYA (Bagian Pertama)
Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan (INZAH) Genggong – Kraksaan – Probolinggo
Moh. Ababil Rois
Ababilkrejengan@gmail.com
NPM : 2015.12.01.01.5825  SMT : V/C.  PAI


      A.     ASAL-USUL KATA AL-QUR’AN
Kitab suci kaum Muslimin, yang berisi kumpulan wahyu Ilahi yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw selama kurang lebih 23 tahun,  secara populer dirujuk dengan nama “al- Qur’ânالقرآن . Sebagian besar sarjana Muslim memandang nama tersebut secara sederhana merupakan kata benda bentukan (masdar) dari kata kerja (fi’il) qara’a (قرأ) “membaca”. Dengan demikian al- Qur’ân (القرآن) bermakna “bacaan” atau “yang dibaca” (maqru’). Dalam manuskrip al- Qur’ân beraksara kufi yang awal, kata ini ditulis tanpa menggunakan hamzah –yakni Qurân– dan hal ini telah menyebabkan sejumlah kecil sarjana Muslim  memandang bahwa terma itu diturunkan dari akar kata qarana قرنَ “menggabungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain” atau “mengumpulkan”, dan al- Qur’ân berarti “kumpulan” atau “gabungan”. Tatapi, pandangan minoritas ini harus diberi catatan bahwa penghilangan hamzah merupakan suatu karakteristik dialek Mekkah atau Hijazi,[1] dan karakteristik tulisan al- Qur’ân dalam aksara kufi yang awal.[2]
Para sarjana barat yang belakangan pada umumnya menerima pandangan Friedrich Schwally bahwa kata al- Qur’ân merupakan (isytiqâq - pemecahan kata) dari bahasa Siria atau Ibrani yaitu qeryânâ, qiryânî (lectio, bacaan atau yang dibaca), yang digunakan dalam liturgi Kristen. Kemungkinan terjadinya pinjaman dari bahasa Semit lainnya dalam kasus ini bisa saja dibenarkan., mengingat kontak-kontak yang dilakukan orang-orang Arab dengan dunia lainnya. Lewat kontak-kontak semacam itu, berbagai kata non-Arab telah dimasukkan kedalam bahasa Arab atau diarabkan.[3]
Para ulama’ berbeda pendapat mengenai lafadz al- Qur’ân. Sebagian berpendapat, penulisan lafadz tersebut ditambah huruf hamzah (القرأن). Pendapat lain mengatakan penulisannya tanpa tambahan huruf hamzah (القران). Asy-Syafi’i, al-Farra’, dan al-Asy-‘ari termasuk di antara para ulama’ yang berpendapat, bahwa lafadz al-Qur’ân ditulis tanpa huruf hamzah.[4]
  1. Al-Syafi’i (w. 204 H)[5] berpendapat, bahwa kata al-Qur’ân itu ditulis dan dibaca tanpa hamzah (القران bukan القرأن) dan tidak diambil dari kata lain. Ia adalah nama yang khusus dipakai untuk kitab suci yang diberikan kepada Nabi Muhammad Saw, sebagaimana Injil dan Taurat yang dipakai khusus untuk kitab-kitab tuhan yang diberikan masing-masing kepada Nabi Isa a.s dan Nabi Musa a.s.
  2. Al-Farra’ (w. 207 H)[6] berpendapat, bahwa lafal al-Qur’ân tidak pakai hamzah dan diambil dari kata قرَائِنْ  jama’ قرِيْنة yang artinya indikator (petunjuk), hal ini disebabkan karena sebagian ayat-ayat al-Qur’ân itu serupa satu sama lain, maka seolah-olah sebagian ayat-ayatnya itu merupakan indikator dari apa yang dimaksud oleh ayat yang serupa itu.
  3. Al-Asy’ari (w. 324 H)[7] berpendapat, bahwa lafadz al-Qur’ân tidak memakai hamzah –berwazan fu’lan–  dan diambil dari kata qarana (قرن) yang artinya menggabungkan. Hal ini disebabkan karena surat-surat dan ayat-ayat al-Qur’ân itu dihimpun dan digabungkan dalam satu mushaf.
  1. Al-Zajjaj (w. 311 H)[8] berpendapat, bahwa lafadz al-Qur’ân itu berhamzah (memakai-pen) berwazan fu’lan, dan diambil dari kata الْقَرْءُ yang artinya penghimpun. Hal ini disebabkan karena al-Qur’ân merupakan kitab suci yang menghimpun intisari ajaran-ajaran dari kitab-kit suci sebelumnya.
  2. Al-Lihyani (w. 215 H)[9] berpendapat, bahwa lafadz al-Qur’ân itu berhamzah di tegahnya (قرأن) bentuknya masdar (pecahan kata) dan diambil dari kata qara’a (قرء) yang artinya membaca. Hanya saja lafadz al-Qur’ân ini menurut al-Lihyani adalah masdar bi ma’na isim maf’ul. Jadi al-Qur’ân artinya maqru’un (dibaca).
Dari beberapa pendapat diatas, pendapat terakhirlah yang tepat dan paling banyak di ikuti dan diterima oleh jumhuriyah (mayoritas) para ulama’ karena relevan dengan kaidah-kaidah gramatika Arab.
Lafadz qa-ra-‘a yang bermakna tala (membaca) diambil orang-orang Arab dari bahasa Aramia dan digunakanny dalam percakapan sehari-hari. Sebagaimana diketahui G. Bergstrasser mengatakan, pengaruh bahasa-bahasa Aramia, Ethiopia dan Persia di dalam bahasa Arab merupakan kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, karena bahasa-bahasa tersebut merupakan bahasa bangsa-bangsa yang telah mengenal peradaban berabad-abad sebelum hijrah, dan mereka bertetangga dengan bangsa Arab. Kenapa kita heran dan tidak mempercayai pernyataan  G. Bergstrasser itu, padahal kita tahu bahwa berbagai dialek bahasa Aramia dahulu pernah menguasai negeri-negeri Palestina, Suria, daerah-daerah Caucasia dan sebagian negeri Irak. Juga kenyataannya bahwa bangsa Arab adalah tetangga bangsa Yahudi, bangsa yang agamanya menggunakn bahasa Aramia, dan mereka itulah yang mempercepat penyebaran lafadz-lafadz keagamaan Aramia.[10]

  1. DEFINISI AL-QUR’AN SECARA TERMINOLOGI MENURUT PARA ULAMA’
1.      Prof. Dr. Mahmud Syaltut al-Azhar
القرأن  :هو اللفظ العربـي المنزَّل على نبينا محمد صلى الله عليه وسـلم المنقول الينا بالتواتر .
Al-Qur’an adalah lafadz arab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, dan disampaikan kepada kita secara mutawatir.

2.      Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthi al-Dimasyqi (min rawa’i al-qur’an)
الكلام المعجز المنزل على النبى محمد صلى الله عليه وسـلم المكتوب فى المصاحف والمنقول الينا بالتواتر المتعبد بتلاوته .
Kalamullah yang mu’jiz yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, yang tertulis dalam mushaf, yang disampaikan (kepada kita) secara mutawatir dan membacanya di anggap ibadah.   
3.      Dr. Muhammad Ali al-Shabuni.
القرأن  :هو الكلام المعجز المنزل على ختم الأنبياء والمرسلين بواسطة الأمين جبريل عليه السلام المكتوب في المصاحف المنقول إلينا بالتواتر المتعبد بتلاوته المبدوء بسورة الفاتحة المختتم بسورة الناس .
al-Qur’an adalah kalamullah yang mu’jiz, yang diturunkan kepada penutup para Nabi dan Rasul dengan perantara al-Amin (Jibril a.s) yang ditulis dalam mushaf disampaikan kepada kita secara mutawatir membacanya mengandung ibadah yang dimulai dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat al-Nas.[11]
4.      Dr. Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki al-Hasani al-Makki.
القرأن  :هو الكلام المنزَّل على سيدنا محمد صلى الله عليه وسـلم المعجز بسورة منه.
Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw yang berupa mu’jizad darinya.[12]

5.      Al-Allamah Ali bin Muhammad Sayyid al-Jurjani.
القرأن : هو المنزّل على الرّسول المكتوب فى المصاحف المنقول غنه نقلاً متواترًا بلا شبهة .
Al-Qur’an adalah (kalamullah) yang diturunkan kepada rasul (Muhammad Saw) yang ditulis di dalam mushaf dan yang diriwayatkan secara mutawatir tanpa keraguan.[13]
6.      Dr. Manna’ al-Qaththan.
القرأن : هو كلام الله المنزّل على محمد صلى الله عليه وسـلم المتعبد بتلاوته .
Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw dan membacanya mengandung ibadah.[14]
Selain definisi-definisi di atas masih banyak lagi definisi al-Qur’an lainnya. Hal ini karena sulitnya mendefinisikan al-Qur’an tersebut yang didasarkan pada pengertian, sifat dan hakikat, sehingga definisi tersebut hanya dapat mengemukakan sebagian dari sifat-sifat yang esensial dan terpenting dari al-Qur’an itu sendiri.
Namun dari banyak definisi-definisi tersebut, dapat di sederhanakan menjadi tiga bagian, yaitu ;
  1. Ulama’ yang meringkas definisi al-Qur’an.   
Mereka hanya menyebut dua sifat al-Qur’an atau definisi minim, seperti yang diriwayatkan dengan mutawatir dan ditulis dalam mushaf-mushaf.
  1. Ulama’ yang mendefinisikan al-Qur’an secara sedang atau cukupan.
Yaitu dengan menyebutkan tiga atau empat identitasnya saja, seperti lafadz yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, yang tertulis  dalam mushaf-mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir.
  1. Ada pula uama’ yang membuat definisi al-Qur’an secara maksimal, dengan panjang lebar, menyebut semua identitas al-Qur’an, sebagaimana defiisi yang dikemukakan oleh Dr. Muhammad Ali al-Shabuni.
Definisi inilah yang dianggap sesuai dengan tujuan para ulama’ usuliyyin. Mereka mendefinisikan al-Qur’an adalah lafadz yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw,[15] diriwayatkan secara mutawatir,[16] dan membacanya merupakan ibadah.[17].[18]

  1. NAMA-NAMA AL-QUR’AN
Selain nama al-Qur’an Allah Swt juga menamainya dengan beberapa nama, di antaranya :
1.      Al-Qur’an.
Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang ba-til). (QS. 002 : 186)
Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal saleh, bahwa bagi mereka ada pahala yang besar (QS. 017 : 9)
2.     Al-Kitab.
Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (QS. 002 : 2)
Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.(QS. 016 : 89).
3.     Al-Furqan.[19]
Mahasuci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan (Al-Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam. (QS. 025 : 1)
4.     Al-Dikr.
Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Dikr (Al-Qur’an), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. 015 : 9)
Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. (QS. 016 : 44).
5.     Al-Tanzil
Dan sesungguhnya Al-Qur'an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam. (QS. 026 :192)
Turunnya Al-Dikr (Al-Qur'an) yang tidak ada keraguan padanya (adalah) dari Tuhan semesta alam. (QS. 032 : 2)

Selain dari lima nama diatas (al-Qur’an, al-Kitab, al-Furqan, al-Dikr dan al-Tanzil),[20] ulama’ berbeda pendapat dalam memberikan nama lain dari al-Qur’an itu sendiri. Ada sebagian ulama’ yang terlalu banyak memberikan nama al-Qur’an misalnya al-Imam Badruddin Muhammad bin Abdullah al-Zarkasyi dalam kitabnya al-Burhan Fii Ulum al-Qur’an, beliau mengatakan bahwa nama al-Qur’an itu ada 55 macam yang dikutip dari al-Qadhi Syaidzalah al-Syafi’i (dikenal juga dengan nama Abdul Ma’ali ‘Azizi bin Abdullah, seorang ulama’ fikih madzhab Syafi’iyah penulis kitab al-Burhan Fi Musykilat al-Qur’an wafat pada tahun 494 H).[21]  Bahkan ada juga yang yang memberi nama lebih banyak lagi Abu al-Hasan al-Harali (w. 647) menerangkan bahwa lebih dari 99 nama untuk al-Qur’an. Dr. Subhi al-Shalih mengomentari sependapat tersebut bahwa sebagian ulama’ berlebih-lebihan di dalam menghitung jumlah nama-nama untuk al-Qur’an tampaknya mereka tidak membedakan antara nama-nama untuk al-Qur’an dengan sifat yang ada didalam al-Qur’an itu sendiri.

  1. BAHAN YANG DIGUNAKAN UNTUK MENYALIN AL-QUR’AN PADA MASA NABI SAW
Ada sejumlah informasi yang cukup ekstensif tentang bahan-bahan yang digunakan untuk menyalin al-Qur’an. Informasi ini terutama didasarkan pada laporan-laporan mengenai surat-surat yang dikirim Nabi Saw ke berbagai penguasa dunia ketika itu dan laporan mengenai pengumpulan al-Qur’an yang dilakukan Zaid bin Tsabit. Dalam laporan terakhir ini disebutkan sejumlah bahan yang ketika itu digunakan untuk menyalin wahyu-wahyu yang diturunkan oleh Allah Swt. kepada Nabi Muhammad Saw, yaitu:
1.      Riqâ’ atau lembaran lontar atau permanen, sebagaimana dijelaskan imam al-Suyuthi dalam kitab al-Itqân fî ulûm al-Qurân nya.
2.      Likhâf  atau batu tulis berwarna putih, terbuat dari kepingan batu kapur yang terbelah secara horisontal lantaran panas.
3.      ‘asib atau pelepah kurma, terbuat dari bagian ujung dahan pohon kurma yang tipis – salah satu surat Nabi Saw kepada Udzra ditulis di atas bahan ini.
4.      Aktâf atau tukang belikat, biasanya juga dari tulang rusuk unta.
5.      Adîm atau lembaran kulit, terbuat dari kulit binatang asli (bukan permanen) dan merupana bahan utama yang digunakan untuk menulis ketika itu.[22]




DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an al-Karim
Amal, Taufik Adnan. 2001. Rekonstruksi Sejarah al- Qurân. Cet-1. Yogyakarta : Forum Kajian Budaya dan Agama (FKBA).
Anwar, Rusydi. 2015. Pengantar Ulumul Qur’an dan Ulumul Hadits. Cet-1. Yogyakarta : IRCiSod.
al-Hafnawiy, Muhammad Ibrahim. 2011. Mushthala al-Fuqaha Wa al-Ushuliyyin. Cet-4. Cairo : Dar al-Salam al-Mishriyyah.
al-Hasani, Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki. 2002. Qawa’id al-Asasiyah Fi Ulum al-Qur’an. Cet-2. Jeddah : Hai’ah al-Shafwah.
al-Jurjani, Ali bin Muhammad Sayyid. Tt. Mu’jam al-Ta’rifat. Beirut : Dar al-Fadhilah.
al-Shabuni, Muhammad Ali. 2011. al-Tibyan Fi Ulum al-Qur’an. Cet-2. Pakistan : Maktabah al-Busyra.
al Shalih, Subhi. 1999. Membahas Ilmu-ilmu al-Qur’an. terj. Tim Pustaka Firdaus. Cet-7. Jakarta : Pustaka Firdaus.
al-Sinan, Hamad dan Fauzi al-Anjari. Tt. Ahlussunnah al-Asy’ariyah Syahadah al-Ulama’ al-Ummah Wa Adillatuhum. Tanpa Kota Penerbit : Dar al-Dhiya’.
al-Qaththan, Manna’. 2000. Mabahits Fii Ulum al-Qur’an. Cet-11. Cairo : Maktabah Wahbah.
Chana Aw, Lilik dan Syaiful Hidayat. 2013. Ulum al-Qur’an dan Pembelajarannya. Cet-5. Serabaya : Kompertais IV.
Djalal H.A, Abdul. 2013. Ulumul Qur’an Edisi Lengkap. Cet-11. Surabaya : CV. Dunia Ilmu.
Machfudz, KH. Anas. 2012. Pahlawan Ahlussunnah : Menghadapi Sekte-sekte Bid’ah. Cet-1. Surabaya : Khalista.
Syaltut, Mahmud dan Ali as-Sayis. 2007. Fiqih Tujuh Madzhab. terj. Abdullah Zakiy al-Kaf. Cet-2. Bandung : Pustaka Setia.

Link : http://www.pustaka-ababilkrejengan.blogspot.com (Diakses : Kamis. 22 Juni 2017. 11:50)


(fb: Muslim Al-Muderat)


[1] Dengan demikian, besar kemungkinannya bahwa Nabi Muhammad Saw sendiri membaca terma ini sebagai Qurân, mengingat asal-usul etnisnya.
[2] Taufik Adnan Amal, Rekonstruksi Sejarah al- Qurân, Cet-1, (Yogyakarta : Forum Kajian Budaya dan Agama, 2001), hal. 45.
[3] Taufik Adnan Amal, Rekonstruksi Sejarah al- Qurân...45
[4] Subhi Al Shalih, Membahas Ilmu-ilmu al-Qur’an, terj. Tim Pustaka Firdaus, Cet-7, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 1999), hal.10
[5] Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin Sa’ib bin Abu Yazid bin al-Hasyim bin Abd al-Muthalib bin Abd al-Manaf. Lahir di Ghuzzah (Gaza) – Palestina, lahir 150 H dan wafat 204 H.  Mahmud Syaltut dan Ali as-Sayis, Fiqih Tujuh Madzhab, terj. Abdullah Zakiy al-Kaf, Cet-2, (Bandung : Pustaka Setia, 2007), hal. 17.   lihat pula  Dr. Muhammad Ibrahim al-Hafnawiy, Mushthala al-Fuqaha wa al-Ushuliyyin, Cet-4, (Cairo : Dar al-Salam al-Mishriyyah, 2011), hal. 121.
[6] Nama lengkapnya adalah Abu Zakariya Yahya bin Ziyad al-Dailami lahir di Kufah dan wafat pada tahun 207 H. Seorang ulama’ ahli Bahasa Arab, Nawhu dan Tafsir. Salah satu karya tafsirnya adalah Ma’ânil Qur’ân.
[7] Nama lengkapnya adalah Ali bin Isma’il bin Abi Basyr Ishaq bin Salim bin Isma’il bin Abdullah bin Musa bin Bilal bin Abi Bardah bin Abi Musa Abdullah (adalah sahabat Nabi Saw yang berasal dari Suku Asy’ar Suku di Negeri Yaman, maka nasabnya [al-asy’ari] murni Arab ) bin Qais al-Asy’ari.  Seorang ulama’ ahli ilmu kalam dan pendiri madzhab al asy-ariyah. Lahir di Kota Basrah – Irak pada tahun 260 dan wafat pada tahun 324 H.  Hamad al-Sinan dan Fauzi al-Anjari, Ahlussunnah al-Asy’ariyah Syahadah al-Ulama’ al-Ummah Wa Adillatuhum, (Tanpa Kota Penerbit : Dar al-Dhiya’, tt), hal. 39. Lihat pula KH. Anas Machfudz, Pahlawan Ahlussunnah : Menghadapi Sekte-sekte Bid’ah, Cet-1, (Surabaya : Khalista, 2012), hal. 75.
[8] Nama lengkapnya adalah Abu Ishaq Ibrohim bin bin al-Sirriy. Seorang ulama’ ahli Bahasa Arab dan penulis kitab Ma’âl Qurân. (lihat foot note No. 07 Bab II, Subhi Al Shalih, Membahas Ilmu-ilmu al-Qur’an .hal.11).
[9] Nama lengkapnya adalah Abu al-Hasan Ali bin Hazim. Seorang ulama’ ahli Bahasa Arab dan buku karyanya banyak di manfaatkan oleh Ibnu Sayyidih dalam menulis buku berjudul al-Mukhashshash.
[10] Subhi Al Shalih, Membahas Ilmu-ilmu al-Qur’an.hal.12-13.
[11] Muhammad Ali al-Shabuni, al-Tibyan Fi Ulum al-Qur’an, Cet-2, (Pakistan : Maktabah al-Busyra, 2011), hal. 8
[12] Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki al-Hasani, Qawa’id al-Asasiyah Fi Ulum al-Qur’an, Cet-2, (Jeddah : Hai’ah al-Shafwah, 2002), hal. 9
[13] Ali bin Muhammad Sayyid al-Jurjani, Mu’jam al-Ta’rifat, (Beirut : Dar al-Fadhilah, tt), hal. 149
[14] Manna’ al-Qaththan. Mabahits Fii Ulum al-Qur’an, Cet-11, (Cairo : Maktabah Wahbah, 2000), hal. 16
[15] Kata “Diturunkan kepada kepada Nabi Muhammad Saw”, berarti tidak termasuk sesuatu yang tidak diturunkan kepada Nabi, seperti ucapan kita dan hadits nabi serta apa yang diturunkan  kepada nabi-nabi selain Muhammad Saw, seperti Taurat, Injil dan lain-lain.
[16] Kata “Diriwayatkan secara mutawatir” tidak termasuk didalamnya semua yang bukan al-Qur’an, ayat yang dimansukh dan qira’at yang tidak mutawatir.
[17] Kata “Membacanya merupakan ibadah”, tidak termasuk hadits-hadit qudsi meski diriwayatkan secara mutawatir.
[18] Lilik Chana Aw, dan Syaiful Hidayat, Ulum al-Qur’an dan Pembelajarannya, Cet-5, (Serabaya : Kompertais IV, 2013), hal. 8-9 dan  Abdul Djalal H.A, Ulumul Qur’an Edisi Lengkap, Cet-11, (Surabaya : CV. Dunia Ilmu, 2013), hal. 10-12
[19] Kata al-Furqan berasal dari Bahasa Aramia yang berarti “Memisahkan atau Membedakan”. Penamaan itu mengisyaratkan bahwa al-Qur’an membedakan antara  kebenaran dan kebathilan. Subhi al-Shalih, Membahas Ilmu-ilmu al-Qur’an... hal. 13
[20] Namun dikalangan ulama’ kontemporer antara al-Qur’an dengan al-Kitab tidaklah sama (dibedakan) sebagai mana pendapat  Dr. Muhammad Syahrur dalam kitab terkenalnya al-Kitab Wa al-Qur’an Qira’ah Mu’ashirah mengomentari sebagai berikut :
“Nama al-Kitab, Umumnya dianggap sebagai persamaan dengan al-Qur’an. Karena itu dalam tafsir-tafsir klasik, kata al-Kitab seperti pada QS. 002 : 2 ditafsirkan sebagai al-Qur’an (dzalikal kitabu : al-Qur’an). Akan tetapi dalam tafsir-tafsir kontemporer, kata  al-Kitab justru dipahami sebagai sesuatu yang tidak mutlak sama dengan al-Qur’an”.
Bagi Syahrur, kata al-Kitab tidak sama pengertiannya dengan al-Qur’an. Dia berpendapat al-Kitab yang berasal dari bahasa Arab ka-ta-ba mengandung arti “pengumpulan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk memperoleh manfaat atau membentuk sebuah tema yang sempurna”.  Dengan demikian, pengertian al-Kitab lebih mengarah pada arti tema. Sebab menurut  Syahrur ayat-ayat yang tertera dalam lembaran-lembaran mushaf, dari surat al-Fatihah hingga surat al-Nas terdiri atas berbagai macam “Kitab” dalam pengertian “Tema”.
Begitu pula dengan nama Al-Furqan, kebanyakan mufassir (klasik), al-Furqan dipahami sebagai sinonim (muradif) dari al-Qur’an. Akan tetapi, bagi Syahrur al-Furqan adalah sama sekali bukan al-Qur’an melainkan bagian dari Ummu al-Kitab yang diturunkan melalui proses Inzal dan Tanzil pada bulan Ramadhan.
Selanjutnya kata al-Dzikir, bagi Syahrur, kata adz-Dzikr dapat di definisikan sebagai pengubahan (al-Qur’an) menjadi berbentuk bahasa manusiawi yang secara literal berupa lingustik Arab. Dengan kata lain, term adz-Dzikr lebih kepada proses verbalisasi al-Kitab yang terdapat di lauh mahfudzkedalam bahasa Arab. Rusydi Anwar, Pengantar Ulumul Qur’an dan Ulumul Hadits, Cet-1, (Yogyakarta : IRCiSod, 2015), hal. 24-28
[21] Subhi al-Shalih, Membahas Ilmu-ilmu al-Qur’an... hal. 14
[22] Taufik Adnan Amal, Rekonstruksi Sejarah al- Qur’ân, hal. 151.

PEMBAHASAN MAKKIYAH DAN MADANIYAH Oleh : Moh. Ababil Krejengan


PEMBAHASAN MAKKIYAH DAN MADANIYAH
Oleh : Moh. Ababil Krejengan
  
       A.      Pengetian Makkiyah dan Madaniyah
Para sarjana Muslim umumnya sepakat bahwa pada mulanya sebagian besar al-Qur’an diturunkan atau diwahyukan dalam unit-unit pendek. Mereka mengasumsikan bahwa sebagian besar unit al-Qur’an dalam suatu surat diwahyukan pada masa yang sama. Berdasarkan ini, mengklasifikasikan[1] surat-surat al-Qur’an sebagai “makkiyah” atau “Madaniyah” dan deskripsi (pemaparan atau uraian secara jelas) dan deskripsi semacam ini dimasukkan ke dalam muqaddimah setiap surat dalam salinan-salinan al-Qur’an yang belakangan.[2]
Penting untuk  diketahui bahwa secara spesifik dikalangan para ulama’ terdapat tiga istilah dalam pembagian Makkiyah dan Madaniyah :

a.      Pendapat Pertama
Makkiyah adalah wahyu yang diturunkan sebelum hijrah dan yang disebut madaniyah adalah wahyu yang turun setelah hijrah, meskipun turunnya itu di mekkah maupun di madinah, apakah itu tahun penaklukan Kota Mekkah atau pada tahun terakhir Rasulullah Saw disaat Haji Wada’ (10 H), atau ketika beliau sedang dalam salah satu perjalanan dari sekian banyak perjalanan beliau, atau sedang tidak dalam perjalanan.[3]

b.      Pendapat kedua
Makkiyah adalah wahyu yang turun di Mekkah meskipun turunnya itu setelah hijrah, dan yang disebut madaniyah adalah yang turun di madinah, maka atas dasar inilah terdapat suatu keputusan dan ketetapan yang seimbang dan bijaksana bahwasanya : wahyu yang turun ketika Nabi Muhammad Saw sedang dalam perjalanan tidak termasuk dalam kategori makkiyah ataupun madaniyah.

c.       Pendapat ketiga.
Makkiyah adalah wahyu yang khusus diturunkan untuk penduduk makkah dan sekitarnya. Adapun madaniyah adalah wahyu yang khusus diturunkan untuk penduduk madinah.[4]
قُلْتُ: وَيَدْخُلُ فِي مَكَّةَ ضَوَاحِيهَا كَالْمَنْزِلِ بِمِنَى وَعَرَفَاتٍ وَالْحُدَيْبِيَةَ وَفِي الْمَدِينَةِ ضَوَاحِيهَا كَالْمُنَزَّلِ بِبَدْرٍ وَأُحُدٍ وَسَلْعٍ.
al-Imam Jalaluddin al-Suyuthi berpendapat tentang Makkiyah dan Madaniyah dia mengatakan : “yang termasuk Makkiyah adalah yang diturunkan di pelosok atau sudut-sudut kota mekkah seperti Mina, ‘Arafah dan Hudaibiyah. Sedangkan Madaniyah adalah ayat-ayat yang diturunkan di pelosok atau sudut-sudut kota madinah seperti yang diturunkan di Badar, Uhud dan lainnya”.[5]
Para sarjana Muslim mengemukakan empat perspektif (sudut pandang) dalam mendefinisikan terminology Makkiyah dan Madaniyah, keempat perspektif itu adalah :
1.      Masa Turunnya (zaman al-nuzul) sebagaimana pendapat pertama diatas.
2.      Tempat Turunnya (makan al-nuzul) sebagaimana pendapat kedua.
3.      Obyek Pembicaraan (mukhatab), sebagaimana pendapat ketiga.
4.      Tema Pembicaraan.

B.      Dhawabid (ciri-ciri) Ayat Makkiyah dan Madaniyah
Para sarjana muslim telah berusaha merumuskan ciri-ciri spesifik Makkiyah dan Madaniyah dalam menguraikan kronologis Al-Qur’an. Mereka mengajukan dua titik tekan dalam usahanya itu, yaitu titik tekan analogi dan titik tematis. Dari titi tekan pertama, mereka memformulikasikan ciri-ciri khusus Makkiyah dan Madaniyah sebagai berikut :
  1. Cirri-ciri Makkiyah.
a.              Cirri-ciri khusus yang bersifat pasti (qath’i) :
1)      Setiap surat yang terdapat ayat sajadah di dalamnya adalah surat Makkiyah. Sebagian ulama’ mengatakan bahwa jumlah ayat sajadah ada enambelas ayat.
2)      Ayat-ayatnya di mulai dari kata كَلّا (kurang lebih lafadz ini diulang 33x).[6]
3)      Dimulai dengan ungkapan ياايهاالناس  dan tidak ada ayat yang dimulai dengan ungkapan  ياايهاالذينkecuali dalam surat Al-Hajj ayat 77[7], karena di penghujung surat itu terdapat sebuah ayat yang di mulai dengan ungkapan  ياايهاالذين .
وَأُخْرِجَ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ مِهْرَانَ قَالَ: مَا كَانَ فِي القرآن: ) يَا أَيُّهَا النَّاسُ( أو:)يَا بَنِي آدَمَ( فَإِنَّهُ مَكِّيٌّ وَمَا كَانَ: )يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا( فَإِنَّهُ مَدَنِيٌّ.
Dir iwayatkan dari Maimun bin Mihran, ia berkata : “Apa saja dalam al-Qur’an yang dimulai ياايهاالناس   atau  يبنى أدم  maka ia adalah makkiyah. Dan setiap yang dimulai dengan  ياايهاالذين maka ia adalah madaniyah.[8]
4)      Ayat-ayatnya mengandung tema kisah para Nabi dan umat-umat terdahulu kecuali al-Baqarah.
5)      Ayat-ayatnya berbicara tentang kisah Nabi Adam a.s dan Iblis, kecuali surat al-Baqarah.
6)      Ayat-ayat dimulai dengan huruf-huruf terpotong-potong (huruf at-tahajji) seperti  الم, الر dan sebagainya , kecuali surat al-Baqarah dan ali-Imran.
b.         Cirri-ciri khusus yang bersifat umum
1)         ayat dan suratnya pendek-pendek, nada perkataannya keras dan agak besajak.
2)         Mengandung seruan untuk beiman kepada Allah Swt dan hari akhir, dan menggambarkan keadaan surge dan neraka.
3)         Mengajak manusia untuk berakhlak yang mulai dan berjalan di atas jalan yang baik atau benar.
4)         Membantah orang-orang musyrik dan menerangkan kesalahan- kesalahan kepercayaan dan perbuatannya.
5)         Terdapat banyak lafadz sumpah yang menunjukkan uslub.[9]
  1. Madaniyah
a.       Cirri-ciri yang bersifat pasti (qath’i) :
1)      Setiap surat yang mengandung izin untuk berjihad (perang) atau menyebut hal perang dan menjelaskan hukum-hukumnya.
2)      Setiap surat yang memuat penjelasan secara terperinci tentang hukum pidana, hukum faroid (warisan), hak-hak perdata, peraturan-peraturan yang berhubungan   dengan perdata atau civil, masyarakat dan kenegaraan.
3)      Mengandung sindiran-sindiran terhadap kaum munafik, kecuali surat al-Ankabut yang diturunkan di Mekkah (hanya sebelas ayat pertama dari surat ini adalah madaniyah dan ayat-ayat tersebut menjelaskan tentang orang-orang munafik).
4)      Setiap surat yang membantah akidah, pendirian dan tata cara ahli kitab (Yahudi dan Kristiani) yang dipandang salah dan mengajak mereka agar tidak berlebih-lebihan dalam ber-agama (Ghuluw). Contoh dalam QS. 04 : 171 dan QS. 05:77 :
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَلَا تَقُولُوا ثَلَاثَةٌ انْتَهُوا خَيْرًا لَكُمْ إِنَّمَا اللَّهُ إِلَهٌ وَاحِدٌ سُبْحَانَهُ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَلَدٌ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلًا
Wahai Ahli Kitab, janganlah kalian melampaui batas dalam aga­ma kalian, dan janganlah kalian mengatakan terhadap Allah ke­cuali yang benar. Sesungguhnya Al-Masih, Isa putra Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang terjadi dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kalian kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kalian mengatakan, "(Tuhan itu) tiga," ber­hentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagi kalian. Sesung­guhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Mahasuci Allah dari mem­punyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah untuk menjadi Pemelihara.[10] (QS. Al-Nisa’ : 171).
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا كَثِيرًا وَضَلُّوا عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ
Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus". (QS. Al-Ma’idah : 77)
b.      Cirri-ciri yang bersifat khusus yang sifatnya umum
1)      Sebagian surat-surat dan ayat-ayatnya panjang-panjang dan gaya bahasanya cukup jelas di dalam menerangkan hukum-hukum agama.
2)      Menerangkan secaa terperinci bukti-bukti dan dalil-dalil yang menunjukkan hakikat-hakikat keagamaan.[11]

Beberapa Contoh Pembahasan (penting) yang berkaitan dengan makkiyah dan madaniyah :
  1. Ayat yang turun di Kota Mekkah tapi hukumnya madani.
QS. Al-Hujurah : 13  ayat ini turun di Mekkah saat penaklukan kota mekkah, tetapi ia adalah ayat madani karena turunnya setelah hijrah. Yang hampir sama (dengan Qs. Al-Hujurat) adalah QS. Al-Maidah : 03 dan QS. Al-Nisa’ : 58).
  1. Ayat yang turun di Kota Madinah tetapi hukumya adalah makkiyah.
QS. al-Nahl : 41, ayat ini diturunkan di Kota Madinah tetapi Allah Swt ber-khitob menujukannya kepada oang-oang mekkah.
  1. Ayat yang turunnya seperti bentuk ayat madani tapi ia terdapat dalam surat-surat makkiyah.
الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الإثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الأرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى
“…(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunanNya. Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa”. (QS. Al-Najm : 32).
  1. Ayat yang menyerupai ayat makkiyah tetapi terdapat dalam surat madaniyah.
QS. Al-‘adiyat : 01-11 serta QS. Al-Anfal : 32
وَإِذْ قَالُوا اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِنْدِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنَا حِجَارَةً مِنَ السَّمَاءِ أَوِ ائْتِنَا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata: "Ya Allah, jika betul (Al Quran) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih". (QS. . Al-Anfal : 32)
  1. Surat yang dibawa dari mekkah ke madinah.
QS. Yusuf dan QS. Al-Ikhlash.
وَمِثَالُ مَا حُمِلَ مِنْ مَكَّةَ إِلَى الْمَدِينَةِ سُورَةُ يُوسُفَ وَالْإِخْلَاصِ. قلت: وسبح كَمَا تَقَدَّمَ فِي حَدِيثِ الْبُخَارِيِّ.
Saya (al-Imam Jalaluddin al-Suyuthi-ed) berkata : yang termasuk dalam golongan ayat di atas adalah  QS. Al-A’la, sepeti yang diiwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan shohihnya.
  1. Surat yang dibawa dari madinah ke mekkah.
QS. Al-Baqarah : 217, serta ayat tentang riba QS. Al-Nisa’ : 97.

  1. Contoh ayat ayat yang dibawa ke Habasyah,[12] (Ethiopia ).
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلا نَعْبُدَ إِلا اللَّهَ وَلا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
Katakanlah, "Hai Ahli Kitab, marilah kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kalian, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun* dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain dari Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah (kepada mereka), 'Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang menyerahkan diri (kepada Allah)".
* Yaitu baik dengan berhala, salib, wasan, tagut, api atau sesuatu yang selain-Nya, melainkan kita Esakan Allah dengan menyembah-Nya semata, tanpa sekutu bagi-Nya. Hal ini merupakan seruan yang dilakukan oleh semua rasul.[13]

[1] Menyusun bersistem dalam kelompok atau golongan menurut kaidah atau standar yang ditetapkan.
[2] Rosihon Anwar, Ulum al-Qur’an, Cet-4, (Bandung : CV. Pustaka Setia, 2013), hal. 101
[3] Contoh : QS. 04 : 58. Termasuk kategori Madaniyah kendatipun dituunkan di Makkah, yaitu pada peristiwa penaklukan Kota Makkah. Begitupula QS. 05 : 03.  Termasuk kategori Madaniyah kendatipun tudak diturunkan di Madinah karena ayat itu diturunkan pada peristiwa Haji Wada’(10 Hijriyah).
[4] Jalaluddin Abdurrahman al-Suyuthi, al-Itqan Fii Ulum al-Qur’an, Cet-2, (Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2012), hal. 19-20 
[5]  Jalaluddin Abdurrahman al-Suyuthi, Samudera Ulumul Qur’an, terj. Farikh Marzuqi Ammar, Lc, MA. (ed), Cet-1, (Surabaya : PT. Bina Ilmu, 2006), hal. 04.
[6] QS.(19:79) - (19:82) - (23:100) - (26:15) - (26:62) - (34:27) - (70:15) - (73:39) - (74:16) - (74:32) - (74:53) - (74:54) - (75:11) - (75:20) - (75:26) - (78:04) - (78:05) - (80:11) - (80:23) - (82:09) - (83:07) - (83:14)-(83:15)-(83:18) - (89:17) - (89:21) - (96:06) - (96:15) - (96:19) - (102:03) - (102:04) - (102:05) - (104:04).
 [7]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” (QS. 22 : 77)
[8] Jalaluddin Abdurrahman al-Suyuthi, al-Itqan Fii Ulum al-Qur’an… hal. 35.
[9] Liliek Chana Aw, dan Syaiful Hidayat, Ulum al-Qur’an dan Pembelajaannya, Cet-5, (Surabaya : Kompertais IV, 2013), hal. 291-293
[10] Allah Swt. melarang Ahli Kitab bersikap melampaui batas dan me­nyanjung secara berlebihan. Hal ini banyak dilakukan oleh orang-orang Nasrani, karena sesungguhnya mereka melampaui batas sehu­bungan dengan Isa. Mereka mengangkatnya di atas kedudukan yang telah diberikan oleh Allah kepadanya, lalu memindahkannya dari tingkat kenabian sampai menjadikannya sebagai tuhan selain Allah yang mereka sembah sebagaimana mereka menyembah Dia (Allah Swt). Bahkan pengikut dan golongannya —yaitu dari kalangan orang-orang yang mengakui bahwa dirinya berada dalam agamanya (Isa)— bersikap berlebihan pula, lalu mereka mengakui dirinya terpelihara dari kesalahan. Akhirnya para pengikut mereka mengikuti semua yang dikatakannya, baik hak atau batil, baik sesat atau benar, baik jujur ataupun dusta. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya QS. 09:31: Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah (Maksudnya: mereka mematuhi ajaran-ajaran orang-orang alim dan rahib-rahib mereka dengan membabi buta, biarpun orang-orang alim dan rahib-rahib itu menyuruh membuat maksiat atau mengharamkan yang halal), dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. 09:31). Tafsi Ibnu Katsi Juz 2, hal. 477
[11] Liliek Chana Aw, dan Syaiful Hidayat, Ulum al-Qur’an dan Pembelajaannya… hal.293-294
 [12] قُلْتُ: صَحَّ حَمْلُهَا إِلَى الرُّومِ.وَيَنْبَغِي أَنْ يُمَثَّلَ لِمَا حُمِلَ إِلَى الْحَبَشَةِ بِسُورَةِ مَرْيَمَ فَقَدْ صَحَّ أَنَّ جَعْفَرَ بْنَ أَبِي طَالِبٍ قَرَأَهَا عَلَى النَّجَاشِيِّ وَأَخْرَجَهُ أَحْمَدُ فِي مُسْنَدِهِ.
Imam al-Suyuthi berkata : “yang benar ayat ini dibawa ke Romawi. Dan mestinya yang bisa dijadikan contoh surat yang dibawa ke Habasyah adalah QS. Maryam, karena ada sebuah hadits shahih bahwa Ja’far bin Abi Thalib membacakan surat ini kepada An-Najasyi” Hadits ini dikemukakan oleh Imam Ahmad dalam kitab musnadnya.
[13] Jalaluddin Abdurrahman al-Suyuthi, al-Itqan Fii Ulum al-Qur’an… hal. 36-37 dan Samedera Ulumul Qur’an… hal.78-81