PEMBAHASAN MAKKIYAH DAN MADANIYAH Oleh : Moh. Ababil Krejengan


PEMBAHASAN MAKKIYAH DAN MADANIYAH
Oleh : Moh. Ababil Krejengan
  
       A.      Pengetian Makkiyah dan Madaniyah
Para sarjana Muslim umumnya sepakat bahwa pada mulanya sebagian besar al-Qur’an diturunkan atau diwahyukan dalam unit-unit pendek. Mereka mengasumsikan bahwa sebagian besar unit al-Qur’an dalam suatu surat diwahyukan pada masa yang sama. Berdasarkan ini, mengklasifikasikan[1] surat-surat al-Qur’an sebagai “makkiyah” atau “Madaniyah” dan deskripsi (pemaparan atau uraian secara jelas) dan deskripsi semacam ini dimasukkan ke dalam muqaddimah setiap surat dalam salinan-salinan al-Qur’an yang belakangan.[2]
Penting untuk  diketahui bahwa secara spesifik dikalangan para ulama’ terdapat tiga istilah dalam pembagian Makkiyah dan Madaniyah :

a.      Pendapat Pertama
Makkiyah adalah wahyu yang diturunkan sebelum hijrah dan yang disebut madaniyah adalah wahyu yang turun setelah hijrah, meskipun turunnya itu di mekkah maupun di madinah, apakah itu tahun penaklukan Kota Mekkah atau pada tahun terakhir Rasulullah Saw disaat Haji Wada’ (10 H), atau ketika beliau sedang dalam salah satu perjalanan dari sekian banyak perjalanan beliau, atau sedang tidak dalam perjalanan.[3]

b.      Pendapat kedua
Makkiyah adalah wahyu yang turun di Mekkah meskipun turunnya itu setelah hijrah, dan yang disebut madaniyah adalah yang turun di madinah, maka atas dasar inilah terdapat suatu keputusan dan ketetapan yang seimbang dan bijaksana bahwasanya : wahyu yang turun ketika Nabi Muhammad Saw sedang dalam perjalanan tidak termasuk dalam kategori makkiyah ataupun madaniyah.

c.       Pendapat ketiga.
Makkiyah adalah wahyu yang khusus diturunkan untuk penduduk makkah dan sekitarnya. Adapun madaniyah adalah wahyu yang khusus diturunkan untuk penduduk madinah.[4]
قُلْتُ: وَيَدْخُلُ فِي مَكَّةَ ضَوَاحِيهَا كَالْمَنْزِلِ بِمِنَى وَعَرَفَاتٍ وَالْحُدَيْبِيَةَ وَفِي الْمَدِينَةِ ضَوَاحِيهَا كَالْمُنَزَّلِ بِبَدْرٍ وَأُحُدٍ وَسَلْعٍ.
al-Imam Jalaluddin al-Suyuthi berpendapat tentang Makkiyah dan Madaniyah dia mengatakan : “yang termasuk Makkiyah adalah yang diturunkan di pelosok atau sudut-sudut kota mekkah seperti Mina, ‘Arafah dan Hudaibiyah. Sedangkan Madaniyah adalah ayat-ayat yang diturunkan di pelosok atau sudut-sudut kota madinah seperti yang diturunkan di Badar, Uhud dan lainnya”.[5]
Para sarjana Muslim mengemukakan empat perspektif (sudut pandang) dalam mendefinisikan terminology Makkiyah dan Madaniyah, keempat perspektif itu adalah :
1.      Masa Turunnya (zaman al-nuzul) sebagaimana pendapat pertama diatas.
2.      Tempat Turunnya (makan al-nuzul) sebagaimana pendapat kedua.
3.      Obyek Pembicaraan (mukhatab), sebagaimana pendapat ketiga.
4.      Tema Pembicaraan.

B.      Dhawabid (ciri-ciri) Ayat Makkiyah dan Madaniyah
Para sarjana muslim telah berusaha merumuskan ciri-ciri spesifik Makkiyah dan Madaniyah dalam menguraikan kronologis Al-Qur’an. Mereka mengajukan dua titik tekan dalam usahanya itu, yaitu titik tekan analogi dan titik tematis. Dari titi tekan pertama, mereka memformulikasikan ciri-ciri khusus Makkiyah dan Madaniyah sebagai berikut :
  1. Cirri-ciri Makkiyah.
a.              Cirri-ciri khusus yang bersifat pasti (qath’i) :
1)      Setiap surat yang terdapat ayat sajadah di dalamnya adalah surat Makkiyah. Sebagian ulama’ mengatakan bahwa jumlah ayat sajadah ada enambelas ayat.
2)      Ayat-ayatnya di mulai dari kata كَلّا (kurang lebih lafadz ini diulang 33x).[6]
3)      Dimulai dengan ungkapan ياايهاالناس  dan tidak ada ayat yang dimulai dengan ungkapan  ياايهاالذينkecuali dalam surat Al-Hajj ayat 77[7], karena di penghujung surat itu terdapat sebuah ayat yang di mulai dengan ungkapan  ياايهاالذين .
وَأُخْرِجَ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ مِهْرَانَ قَالَ: مَا كَانَ فِي القرآن: ) يَا أَيُّهَا النَّاسُ( أو:)يَا بَنِي آدَمَ( فَإِنَّهُ مَكِّيٌّ وَمَا كَانَ: )يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا( فَإِنَّهُ مَدَنِيٌّ.
Dir iwayatkan dari Maimun bin Mihran, ia berkata : “Apa saja dalam al-Qur’an yang dimulai ياايهاالناس   atau  يبنى أدم  maka ia adalah makkiyah. Dan setiap yang dimulai dengan  ياايهاالذين maka ia adalah madaniyah.[8]
4)      Ayat-ayatnya mengandung tema kisah para Nabi dan umat-umat terdahulu kecuali al-Baqarah.
5)      Ayat-ayatnya berbicara tentang kisah Nabi Adam a.s dan Iblis, kecuali surat al-Baqarah.
6)      Ayat-ayat dimulai dengan huruf-huruf terpotong-potong (huruf at-tahajji) seperti  الم, الر dan sebagainya , kecuali surat al-Baqarah dan ali-Imran.
b.         Cirri-ciri khusus yang bersifat umum
1)         ayat dan suratnya pendek-pendek, nada perkataannya keras dan agak besajak.
2)         Mengandung seruan untuk beiman kepada Allah Swt dan hari akhir, dan menggambarkan keadaan surge dan neraka.
3)         Mengajak manusia untuk berakhlak yang mulai dan berjalan di atas jalan yang baik atau benar.
4)         Membantah orang-orang musyrik dan menerangkan kesalahan- kesalahan kepercayaan dan perbuatannya.
5)         Terdapat banyak lafadz sumpah yang menunjukkan uslub.[9]
  1. Madaniyah
a.       Cirri-ciri yang bersifat pasti (qath’i) :
1)      Setiap surat yang mengandung izin untuk berjihad (perang) atau menyebut hal perang dan menjelaskan hukum-hukumnya.
2)      Setiap surat yang memuat penjelasan secara terperinci tentang hukum pidana, hukum faroid (warisan), hak-hak perdata, peraturan-peraturan yang berhubungan   dengan perdata atau civil, masyarakat dan kenegaraan.
3)      Mengandung sindiran-sindiran terhadap kaum munafik, kecuali surat al-Ankabut yang diturunkan di Mekkah (hanya sebelas ayat pertama dari surat ini adalah madaniyah dan ayat-ayat tersebut menjelaskan tentang orang-orang munafik).
4)      Setiap surat yang membantah akidah, pendirian dan tata cara ahli kitab (Yahudi dan Kristiani) yang dipandang salah dan mengajak mereka agar tidak berlebih-lebihan dalam ber-agama (Ghuluw). Contoh dalam QS. 04 : 171 dan QS. 05:77 :
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَلَا تَقُولُوا ثَلَاثَةٌ انْتَهُوا خَيْرًا لَكُمْ إِنَّمَا اللَّهُ إِلَهٌ وَاحِدٌ سُبْحَانَهُ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَلَدٌ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلًا
Wahai Ahli Kitab, janganlah kalian melampaui batas dalam aga­ma kalian, dan janganlah kalian mengatakan terhadap Allah ke­cuali yang benar. Sesungguhnya Al-Masih, Isa putra Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang terjadi dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kalian kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kalian mengatakan, "(Tuhan itu) tiga," ber­hentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagi kalian. Sesung­guhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Mahasuci Allah dari mem­punyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah untuk menjadi Pemelihara.[10] (QS. Al-Nisa’ : 171).
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا كَثِيرًا وَضَلُّوا عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ
Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus". (QS. Al-Ma’idah : 77)
b.      Cirri-ciri yang bersifat khusus yang sifatnya umum
1)      Sebagian surat-surat dan ayat-ayatnya panjang-panjang dan gaya bahasanya cukup jelas di dalam menerangkan hukum-hukum agama.
2)      Menerangkan secaa terperinci bukti-bukti dan dalil-dalil yang menunjukkan hakikat-hakikat keagamaan.[11]

Beberapa Contoh Pembahasan (penting) yang berkaitan dengan makkiyah dan madaniyah :
  1. Ayat yang turun di Kota Mekkah tapi hukumnya madani.
QS. Al-Hujurah : 13  ayat ini turun di Mekkah saat penaklukan kota mekkah, tetapi ia adalah ayat madani karena turunnya setelah hijrah. Yang hampir sama (dengan Qs. Al-Hujurat) adalah QS. Al-Maidah : 03 dan QS. Al-Nisa’ : 58).
  1. Ayat yang turun di Kota Madinah tetapi hukumya adalah makkiyah.
QS. al-Nahl : 41, ayat ini diturunkan di Kota Madinah tetapi Allah Swt ber-khitob menujukannya kepada oang-oang mekkah.
  1. Ayat yang turunnya seperti bentuk ayat madani tapi ia terdapat dalam surat-surat makkiyah.
الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الإثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الأرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى
“…(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunanNya. Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa”. (QS. Al-Najm : 32).
  1. Ayat yang menyerupai ayat makkiyah tetapi terdapat dalam surat madaniyah.
QS. Al-‘adiyat : 01-11 serta QS. Al-Anfal : 32
وَإِذْ قَالُوا اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِنْدِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنَا حِجَارَةً مِنَ السَّمَاءِ أَوِ ائْتِنَا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata: "Ya Allah, jika betul (Al Quran) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih". (QS. . Al-Anfal : 32)
  1. Surat yang dibawa dari mekkah ke madinah.
QS. Yusuf dan QS. Al-Ikhlash.
وَمِثَالُ مَا حُمِلَ مِنْ مَكَّةَ إِلَى الْمَدِينَةِ سُورَةُ يُوسُفَ وَالْإِخْلَاصِ. قلت: وسبح كَمَا تَقَدَّمَ فِي حَدِيثِ الْبُخَارِيِّ.
Saya (al-Imam Jalaluddin al-Suyuthi-ed) berkata : yang termasuk dalam golongan ayat di atas adalah  QS. Al-A’la, sepeti yang diiwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan shohihnya.
  1. Surat yang dibawa dari madinah ke mekkah.
QS. Al-Baqarah : 217, serta ayat tentang riba QS. Al-Nisa’ : 97.

  1. Contoh ayat ayat yang dibawa ke Habasyah,[12] (Ethiopia ).
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلا نَعْبُدَ إِلا اللَّهَ وَلا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
Katakanlah, "Hai Ahli Kitab, marilah kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kalian, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun* dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain dari Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah (kepada mereka), 'Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang menyerahkan diri (kepada Allah)".
* Yaitu baik dengan berhala, salib, wasan, tagut, api atau sesuatu yang selain-Nya, melainkan kita Esakan Allah dengan menyembah-Nya semata, tanpa sekutu bagi-Nya. Hal ini merupakan seruan yang dilakukan oleh semua rasul.[13]

[1] Menyusun bersistem dalam kelompok atau golongan menurut kaidah atau standar yang ditetapkan.
[2] Rosihon Anwar, Ulum al-Qur’an, Cet-4, (Bandung : CV. Pustaka Setia, 2013), hal. 101
[3] Contoh : QS. 04 : 58. Termasuk kategori Madaniyah kendatipun dituunkan di Makkah, yaitu pada peristiwa penaklukan Kota Makkah. Begitupula QS. 05 : 03.  Termasuk kategori Madaniyah kendatipun tudak diturunkan di Madinah karena ayat itu diturunkan pada peristiwa Haji Wada’(10 Hijriyah).
[4] Jalaluddin Abdurrahman al-Suyuthi, al-Itqan Fii Ulum al-Qur’an, Cet-2, (Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2012), hal. 19-20 
[5]  Jalaluddin Abdurrahman al-Suyuthi, Samudera Ulumul Qur’an, terj. Farikh Marzuqi Ammar, Lc, MA. (ed), Cet-1, (Surabaya : PT. Bina Ilmu, 2006), hal. 04.
[6] QS.(19:79) - (19:82) - (23:100) - (26:15) - (26:62) - (34:27) - (70:15) - (73:39) - (74:16) - (74:32) - (74:53) - (74:54) - (75:11) - (75:20) - (75:26) - (78:04) - (78:05) - (80:11) - (80:23) - (82:09) - (83:07) - (83:14)-(83:15)-(83:18) - (89:17) - (89:21) - (96:06) - (96:15) - (96:19) - (102:03) - (102:04) - (102:05) - (104:04).
 [7]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” (QS. 22 : 77)
[8] Jalaluddin Abdurrahman al-Suyuthi, al-Itqan Fii Ulum al-Qur’an… hal. 35.
[9] Liliek Chana Aw, dan Syaiful Hidayat, Ulum al-Qur’an dan Pembelajaannya, Cet-5, (Surabaya : Kompertais IV, 2013), hal. 291-293
[10] Allah Swt. melarang Ahli Kitab bersikap melampaui batas dan me­nyanjung secara berlebihan. Hal ini banyak dilakukan oleh orang-orang Nasrani, karena sesungguhnya mereka melampaui batas sehu­bungan dengan Isa. Mereka mengangkatnya di atas kedudukan yang telah diberikan oleh Allah kepadanya, lalu memindahkannya dari tingkat kenabian sampai menjadikannya sebagai tuhan selain Allah yang mereka sembah sebagaimana mereka menyembah Dia (Allah Swt). Bahkan pengikut dan golongannya —yaitu dari kalangan orang-orang yang mengakui bahwa dirinya berada dalam agamanya (Isa)— bersikap berlebihan pula, lalu mereka mengakui dirinya terpelihara dari kesalahan. Akhirnya para pengikut mereka mengikuti semua yang dikatakannya, baik hak atau batil, baik sesat atau benar, baik jujur ataupun dusta. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya QS. 09:31: Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah (Maksudnya: mereka mematuhi ajaran-ajaran orang-orang alim dan rahib-rahib mereka dengan membabi buta, biarpun orang-orang alim dan rahib-rahib itu menyuruh membuat maksiat atau mengharamkan yang halal), dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. 09:31). Tafsi Ibnu Katsi Juz 2, hal. 477
[11] Liliek Chana Aw, dan Syaiful Hidayat, Ulum al-Qur’an dan Pembelajaannya… hal.293-294
 [12] قُلْتُ: صَحَّ حَمْلُهَا إِلَى الرُّومِ.وَيَنْبَغِي أَنْ يُمَثَّلَ لِمَا حُمِلَ إِلَى الْحَبَشَةِ بِسُورَةِ مَرْيَمَ فَقَدْ صَحَّ أَنَّ جَعْفَرَ بْنَ أَبِي طَالِبٍ قَرَأَهَا عَلَى النَّجَاشِيِّ وَأَخْرَجَهُ أَحْمَدُ فِي مُسْنَدِهِ.
Imam al-Suyuthi berkata : “yang benar ayat ini dibawa ke Romawi. Dan mestinya yang bisa dijadikan contoh surat yang dibawa ke Habasyah adalah QS. Maryam, karena ada sebuah hadits shahih bahwa Ja’far bin Abi Thalib membacakan surat ini kepada An-Najasyi” Hadits ini dikemukakan oleh Imam Ahmad dalam kitab musnadnya.
[13] Jalaluddin Abdurrahman al-Suyuthi, al-Itqan Fii Ulum al-Qur’an… hal. 36-37 dan Samedera Ulumul Qur’an… hal.78-81

LARANGAN MENCACI MAKI SESEMBAHAN ORANG-ORANG NON-MUSLIM by : Ababil Krejengan



LARANGAN MENCACI MAKI TUHAN SESEMBAHAN ORANG-ORANG NON-MUSLIM
10 Mei 2017




وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ 108

“Dan janganlah kalian memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan”.
QS. 06 : 108
          

Allah Swt. berfirman, melarang Rasul-Nya dan orang-orang mukmin memaki sembahan-sembahan orang-orang musyrik, sekalipun dalam makian itu terkandung maslahat, hanya saja akan mengakibatkan mafsadat (kerusakan) yang lebih besar daripada itu. Kerusakan yang dimaksud ialah balasan makian yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terhadap Tuhan kaum mukmin, yaitu: Allah, tidak ada Tuhan melainkan Dia. (Al-Baqarah: 255). Seperti yang diriwayatkan oleh Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan asbabun nuzul ayat ini. Disebutkan bahwa orang-orang musyrik berkata, "Hai Muhammad, berhentilah kamu dari mencaci tuhan-tuhan kami; atau kalau tidak berhenti, kami akan balas mencaci maki Tuhanmu." Maka Allah melarang kaum mukmin mencaci berhala-berhala sembahan kaum musyrik. Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Qatadah, bahwa dahulu orang-orang muslim sering mencaci maki berhala-berhala orang-orang kafir, maka orang-orang kafir balas mencaci maki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Oleh sebab itu, turunlah ayat ini. (QS. 06 : 108).
         
 Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan dari As-Saddi yang telah mengatakan sehubungan dengan tafsir (asbabun nuzul) ayat ini,
لَمَّا حَضَرَ أَبَا طَالِبٍ الْمَوْتُ قَالَتْ قُرَيْشٌ: انْطَلِقُوا فَلْنَدْخُلْ عَلَى هَذَا الرَّجُلِ فَلْنَأْمُرْهُ أَنْ يَنْهَى عَنَّا ابْنَ أَخِيهِ فَإِنَّا نَسْتَحْيِي أَنْ نَقْتُلَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ فَتَقُولُ الْعَرَبُ: كَانَ يَمْنَعُهُمْ فَلَمَّا مَاتَ قَتَلُوهُ. فَانْطَلَقَ أَبُو سُفْيَانَ وَأَبُو جَهْلٍ وَالنَّضْرُ بْنُ الْحَارِثِ وَأُمَيَّةُ وَأُبَيٌّ ابْنَا خَلَفٍ وَعُقْبَةُ بْنُ أَبِي مُعِيط وَعَمْرُو بْنُ الْعَاصِ وَالْأَسْوَدُ بْنُ البَخْتَري وَبَعَثُوا رَجُلًا مِنْهُمْ يُقَالُ لَهُ: "الْمُطَّلِبُ" قَالُوا: اسْتَأْذِنْ لَنَا عَلَى أَبِي طَالِبٍ فَأَتَى أَبَا طَالِبٍ فَقَالَ: هَؤُلَاءِ مَشْيَخَةُ قَوْمِكَ يُرِيدُونَ الدُّخُولَ عَلَيْكَ فَأَذِنَ لَهُمْ عَلَيْهِ فَدَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا: يَا أَبَا طَالِبٍ أَنْتَ كَبِيرُنَا وَسَيِّدُنَا وَإِنَّ مُحَمَّدًا قَدْ آذَانَا وَآذَى آلِهَتَنَا فَنُحِبُّ أَنْ تَدْعُوَهُ فَتَنْهَاهُ عَنْ ذِكْرِ آلِهَتِنَا ولندَعْه وَإِلَهَهُ. فَدَعَاهُ فَجَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ أَبُو طَالِبٍ: هَؤُلَاءِ قَوْمُكَ وَبَنُو عَمِّكَ. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا تُرِيدُونَ ". قَالُوا: نُرِيدُ أَنْ تَدَعَنَا وَآلِهَتَنَا ولندَعْك وَإِلَهَكَ. قَالَ لَهُ أَبُو طَالِبٍ: قَدْ أَنْصَفَكَ قَوْمُكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "أَرَأَيْتُمْ إِنْ أَعْطَيْتُكُمْ هَذَا هَلْ أَنْتُمْ مُعْطِيَّ كَلِمَةً إِنْ تَكَلَّمْتُمْ بِهَا مَلَكْتُمْ بِهَا الْعَرَبَ وَدَانَتْ لَكُمْ بِهَا الْعَجَمُ وَأَدَّتْ لَكُمُ الْخَرَاجَ " قال أبو جهل: وأبيك لأعطينكها وَعَشَرَةَ أَمْثَالِهَا [قَالَ] فَمَا هِيَ قَالَ: "قُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ". فَأَبَوْا وَاشْمَأَزُّوا. قَالَ أَبُو طَالِبٍ: يَا ابْنَ أَخِي قُلْ غَيْرَهَا فَإِنَّ قَوْمَكَ قَدْ فَزِعُوا مِنْهَا. قَالَ: " يَا عَمِّ مَا أَنَا بِالَّذِي أَقُولُ غَيْرَهَا حَتَّى يَأْتُوا بِالشَّمْسِ فَيَضَعُوهَا فِي يَدِي وَلَوْ أَتَوْا بِالشَّمْسِ فَوَضَعُوهَا فِي يَدِي مَا قُلْتُ غَيْرَهَا".

Bahwa ketika Abu Talib di ambang kematiannya, orang-orang Quraisy berkata, "Mari kita berangkat ke rumah orang ini, lalu kita perintahkan dia agar mencegah keponakannya dari kita, karena sesungguhnya kita benar-benar merasa malu bila membunuhnya sesudah dia meninggal dunia. Lalu orang-orang Arab akan memberikan komentarnya, bahwa dahulu Abu Talib melindunginya, tetapi setelah Abu Talib meninggal dunia mereka baru berani membunuhnya. Maka berangkatlah Abu Sufyan, Abu Jahal, Nadr ibnul Haris, Umayyah serta Ubay (keduanya anak Khalaf), Uqbah ibnu Abu Mu'it, Amr ibnul As, dan Al-Aswad ibnul Bukhturi. Mereka terlebih dahulu mengutus seorang lelaki dari kalangan mereka yang dikenal dengan nama Al-Muttalib. Mereka berpesan kepadanya, "Mintakanlah izin bagi kami kepada Abu Talib (agar kami diizinkan masuk menjenguknya)." Lalu utusan itu datang menemui Abu Talib dan berkata kepadanya, "Mereka adalah para tetua kaummu, mereka ingin masuk menjengukmu" Abu Talib mengizinkan mereka menjenguk dirinya, lalu mereka masuk menemuinya dan berkata, "Hai Abu Talib engkau adalah pembesar dan pemimpin kami. Sesungguhnya Muhammad telah menyakiti kami dan sembahan-sembahan kami, maka kami menginginkan agar sudilah engkau memanggilnya, lalu cegahlah dia, jangan mengata-ngatai sembahan-sembahan kami lagi, maka kami pun akan membiarkannya bersama Tuhannya." Nabi Saw. dipanggil, maka Nabi Saw. datang, dan Abu Talib berkata kepadanya, "Mereka adalah kaummu, juga anak-anak pamanmu." Rasulullah Saw. bertanya, "Apa yang kalian kehendaki?" Mereka menjawab, "Kami menginginkan agar engkau membiarkan kami dan sembahan-sembahan kami, maka kami pun akan membiarkan engkau dan Tuhanmu." Nabi Saw. berkata, "Bagaimana pendapat kalian jika aku menyetujui hal itu? Apakah kalian mau memberiku suatu kalimat yang jika kalian ucapkan kalimat ini niscaya kalian akan merajai semua orang Arab dengannya dan tunduklah kepada kalian semua orang Ajam (selain Arab), serta akan membayar upeti kepada kalian?" Abu Jahal bertanya, "Demi ayahmu, kami benar-benar akan memberimu sepuluh kali lipat dari apa yang engkau minta, tetapi apakah yang engkau maksudkan dengan kalimat itu?" Nabi Saw. bersabda: Ucapkanlah, "Tidak ada Tuhan selain Allah" Tetapi mereka menolak dan merasa enggan untuk mengucapkannya. Abu Talib berkata, "Hai anak saudaraku, katakanlah yang lainnya, karena sesungguhnya kaummu merasa kaget dengan ucapan itu." Rasulullah Saw. berkata: Wahai paman, aku sekali-kali tidak akan mengatakan yang lainnya hingga mereka mendatangkan matahari, lalu mereka letakkan di tanganku; dan seandainya mereka dapat mendatangkan matahari, lalu meletakkannya di tanganku ini, aku tetap tidak akan me­ngatakan yang lainnya.”

          Nabi Saw. mengatakan demikian dengan maksud memutuskan harapan mereka untuk dapat membujuk dirinya. Maka mereka marah dan mengatakan, "Kamu benar-benar menghentikan cacianmu terhadap sembahan kami, atau kami akan balas mencacimu dan Tuhan yang memerintahmu?" Yang demikian itu adalah yang dimaksudkan di dalam firman-Nya: karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. (Al-An'am: 108)

          Dari pengertian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa meninggalkan suatu maslahat demi mencegah terjadinya mafsadat (kerusakan) yang jauh lebih parah daripada maslahat adalah hal yang diperintahkan. Di dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"مَلْعُونٌ مِنْ سَبِّ وَالِدَيْهِ". قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَسُبُّ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قَالَ: "يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ فَيَسُبُّ أُمَّهُ".

Terlaknatlah seseorang yang memaki kedua orang tuanya. Mereka (para sahabat) bertanya, "Ya Rasulullah, bagaimanakah seseorang dapat mencaci kedua orang tuanya sendiri?" Rasulullah Saw. bersabda: Dia mencaci bapak seseorang, lalu orang yang dicacinya itu balas mencaci bapaknya. Dan dia mencaci ibu seseorang, lalu orang yang dicacinya itu balas mencaci ibunya.

                                                                                                                                                   Muslim Al-Muderat/fb Ababilkrejengan@gmail.com