Pahala yang terus mengalir
Oleh;
Moh Ababil Rois
Sejak
orang meninggal putuslah semua amalnya, ia tidak bisa menambah amal lagi. Akan
tetapi setidaknya masih ada beberapa jalur dari alam dunia yang efektif memberi
manfaat bagi orang yang telah meninngal dunia. Hal ini telah disabdakan oleh
baginda Rasulullah SAW;
اذا
مات الانسان انقطع عمله الا من ثلاث: صدقة جارية اوعلم ينتفع به او والد صالح
يدعوله.
“ Apabila manusia sudah
mati maka terputuslah amalnya, kecuali tiga macam (1) Sedekah jariyah, (2) Ilmu
yang bermanfaat, dan (3) anak sholeh yang mendoakan kepadanya (orang tua).” HR.Imam
Muslim dari sahabat Abu Hurairah. [1]
Terputuslah Amalnya, Maksutnya, semua
perbuatan amalnya berakhir sampai saat datangnya hari kematian.
Kecuali tiga macam, Maksutnya, dalam hadits ini
tidak membatasi jumlahnya, namun sekedar menyebutkan suatu rincian saja. Sebab,
Rasulullah SAW,juga bersabda;
سبع يجرى للعبد اجرهن
وهو في قبره بعدموته من علم علما او اجرى نهرا او حفر بئرا او غرس نخلا او بنى
مسجدا او ورث مصحفا او ترك ولدا يستغفرله.
“ Ada tujuh amal yang pahalanya mengalir terus kepada orang yang
mengerjakannya, sekalipun ia sudah berada di dalam kubur sesudah matinya.
Amal-amal tersebut yaitu; 1. Mengajarkan ilmu yang bermanfaat, 2. Mengalirkan
sungai, 3. Menggali (membuat) sumur, 4. Menanam pohon kurma, 5. Membangun
masjid, 6. Mewariskan mushaf (Al-Qur’an), 7. Meninggalkan anak yang mau
memohonkan ampunan bagi dosa orang tuanya sepeninggal mereka. (HR.
Imam Al Bazzar, Imam Samawaih dari sahabat Anas .[2]
Mengalirkan sungai, Maksutnya membuat sungai atau
membuat airnya dapat mengalir sehingga dapat menggelar manfaat yang lebih luas.
Misalnya, dibuat bendungan kemudian di alirkan untuk kepentingan pertanian,
perikanan,pelistrikan dll.
Menggali sumur, Maksutnya membuat sumur yang
bertujuan mengadakan air bersih, baik untuk keperluan wudhu’,minum,mandi,
maupun bersesuci.
Menanam pohon kurma, Maksutnya tidak harus pohon
kurma semua jenis pohon yang bisa menggerakkan penghijauan yang bertujuan
mencukupi kebutuhan, misalnya penghasil kayu, penyegar udara, dan penghasil
bunga.
Mewariskan mushaf atau Al-Qur’an, Maksutnya bisa
mewariskan ilmu untuk dibaca, memahami,menghafal dan mengamalkan Al-Qur’an
kepada generasi penerus melalui kegiatan pendidikan dan pengajian.
Dalam hadits lain
disebutkan pula, “ Membangun rumah untuk penampungan orang-orang terlantar
dan membangun Gedung/Madrasah untuk kegiatan keagamaan”.[3]
kritik
dan saran kami harapkan melalui E-Mail kami; moh.ababil@yahoo.com
[1] Muhammad bin Allan ash Shiddiq, Daliilul Falihin Syarh
Riyadlus Sholihin juz III/421, cek Darul Ma’rifah-Beirut.
[2] Al-Imam Jalaluddin As Suyuthi, Fathul Kabir juz II/152, cek Darul
Kutub Al Arobiyah.
[3] DR. Ahmad Syurbasyi, Yas’alunaka fiddin wal hayah
juz II/336, cek Darul Jill-Beirut.
0 komentar:
Posting Komentar